Diduga Salah Paham, Satu Keluarga Jadi Korban Pengeroyokan

29 Februari 2020, 22:44 WIB
PSX_20200229_224055

SERANG, (KB).- Satu keluarga di Jalan Gempol RT 05/01, Desa Kramatwatu, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang mengalami penganiayaan oleh sejumlah orang, Jumat (28/2/2020) malam. Kejadian tersebut diduga diawali akibat kesalahpahaman.

Akibat kejadian tersebut sebanyak tujuh orang mengalami luka-luka, karena hantaman benda tumpul.

Menurut saksi mata, yang juga keluarga korban Udi Setiawan mengatakan, pelaku pengrusakan diperkirakan sebanyak 20 orang. Kejadian tersebut diduga akibat kesalahpahaman pada saat anak korban sedang berkendara di Jalan Gedung Sidomas.

"Awalnya karena ada kesalahpahaman, dan dari ciri-cirinya seperti orang mabuk. Korbannya ada tujuh orang, termasuk kakak ipar saya. Mereka luka-luka akibat pukulan helm dan benda tumpul lainnya. Ada anak yang umur 12 tahun juga ikut terkena imbasnya, di punggung dan kepala belakang," katanya, Sabtu (29/2/2020).

Pihak keluarga pun telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kramatwatu pada pukul 22.00. "Kejadian sekitar pukul 19.30, habis Isya, dan lapor ke Polsek pukul 22.00, tapi sampai sekarang belum ada tindakan," ujarnya. (Rizki Putri)*

Editor: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler