Positif Covid-19 Terus Meningkat, Pemprov Banten Perpanjang WFH

21 April 2020, 08:30 WIB

SERANG, (KB).- Pemprov Banten kembali memperpanjang masa bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi pegawai di lingkungannya. Dengan demikian WFH berlanjut hingga 21 hari kedepan, terhitung 22 April sampai 13 Mei 2020.

Perpanjangan WFH bagi seluruh pegawai Pemprov Banten sudah dua kali. Sebelumnya perpanjangan WFH pernah dilakukan pemprov sampai 21 April 2020.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin mengatakan, prinsipnya kebijakan terkait WFH hanya untuk perpanjangan waktu. Sementara untuk pola kerja dan pelaporannya masih sama.

"Iya ini direncanakan sampai tanggal 13 Mei. Yang lain sama," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (20/4/2020).

Terdapat beberapa pertimbangan WFH diperpanjang. Pertama adanya surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemenpan-RB). Kedua, adanya kebijakan PSBB di Tangerang Raya. Ketiga, terus meningkatnya angka positif corona di Provinsi Banten.

"(Perpanjangan) dari tanggal 22 (April) sampai 13 (Mei), 21 hari," ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah kasus positif Covid-19 di Banten sampai 20 April 2020 sebanyak 263 kasus. Rinciannya, 181 orang masih dirawat, 39 sembuh, dan 43 meninggal dunia.

Data ini tersebar di Kota Tangerang 115 kasus, Kota Tangerang Selatan 82 kasus, Kabupaten Tangerang 61 kasus, Kota Serang 3 kasus, Kabupaten Pandeglang 1 kasus, dan Kabupaten Serang 1 kasus. Sementara untuk Kabupaten Lebak dan Kota Cilegon belum ditemukan kasus positif.

Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji H mengatakan, khusus pasien terkait Covid-19 yang masuk ke RSUD Banten hingga 20 April 2020 mencapai 238 orang. Dari jumlah ini 118 masih dirawat dengan rincian 87 pasien dalam pengawasan (PDP) dan 31 positif.

Tak hanya yang masih dirawat, 74 pasien di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan 46 meninggal dunia.

"Tempat tidur yang disediakan 250 TT (tempat tidur) dengan 32 berventilator," ucapnya.

Ia menegaskan, hingga 20 April 2020 belum ada tenaga medis di RSUD Banten yang terpapar Covid-19.

"Semoga mereka semua selalu mendapatkan perlindungan dan kesehatan serta senantiasa semangat dalam melayani pasien Covid-19 dengan baik," tuturnya.

Terkait korban Covid-19 yang meninggal dunia, ia berharap masyarakat tak menolak proses pemakaman jenazahnya. Sebab, proses pemakaman korban Covid-19 sudah memiliki prosedur tertentu yang dilakukan oleh petugas khusus.

"Jadi jangan takut terlular. Selain itu, Pemprov Banten akan menyiapkan pemakaman khusus Covid-19," tuturnya.

Sejumlah Komoditi Naik

Jajajaran Pemprov Banten memantau pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya. Hasilnya, harga sejumlah komoditi pangan merangkak naik hingga masih ada warga yang melanggar aturan PSBB. Pelanggaran masyarakat seperti tidak mengenakan masker saat bepergian dan penumpang kendaraan pribadi yang masih duduk di depan.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, dalam pemantauan itu pihaknya menejunkan Dinas Perhubungan (Dishub) yang bertugas meninjau check point, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan sidak pasar dan cek harga bahan pangan, Dinas Koperasi dan UMKM memantau pengaruh Covid-19 terhadap UMKM serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk mengecek industri di wilayah Tangerang Raya.

"Saya ingin memastikan semua sektor yang terkait dalam pelaksanaan PSBB ini benar-benar menerapkan aturan dengan baik. Jika masih ditemukan ada yang melanggar, maka tim agar segera menindaklanjutinya baik secara lisan maupun tindakan," kata WH, dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/4/2020).

Kepala Dishub Banten Tri Nurtopo mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan di sejumlah titik di Tangerang Raya, yaitu di Stasiun Rawabuntu yang hasilnya ditemukan physical distancing telah diterapkan dengan diberikannya tulisan dan garis batas di lantai. Serta pemakaian masker oleh para petugas dan penumpang.

"Secara umum PSBB berjalan tertib, mulai dari pemakaian masker hingga penerapan physical distancing. Meskipun ada beberapa penumpang mobil pribadi masih duduk di bangku depan, tapi petugas check point langsung tertibkan untuk dipindahkan ke bangku belakang. Begitupun dengan pengendara motor yang masih ditemukan pengemudi motor tidak memakai sarung tangan dan berboncengan tapi berbeda alamat tujuan," katanya.

Kepala Disperindag Provinsi Banten Babar Suharso mengatakan, dari hasil pemantauannya di sejumlah pasar tradisional wilayah Tangerang Raya, jumlah pengunjung tidak terlalu padat sehingga masih bisa diterapkan physical distancing. Namun, beberapa pedagang dan pengunjung masih ditemukan tidak mengenakan masker.

"Seperti yang terjadi di Pasar Serpong, sejumlah pedagang dan pengunjung masih tidak mengenakan masker dan langsung kami tegur untuk segera mengenakan," katanya.

Babar juga menemukan adanya kenaikan harga sejumlah bahan pangan seperti beras, daging sapi, dan gula pasir. Kenaikan harga ini diprediksi karena akan memasuki bulan suci Ramadan.

"Tadi hasil pantauan, beras medium menjadi Rp 10.500/kg, daging sapi Rp 120.000/kg dan gula pasir Rp 18.000/kg," ujarnya.

15.566 perusahaan wajib lapor

Sementara, Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Alhamidi mengatatakan, pihaknya melakukan monev terhadap 25 perusahan di wilayah Tangerang Selatan seperti PT Surya Toto Indonesia, PT Pratama Indonesia, PT Indah Kiat Pulp & Paper, Bank Jasa Jakarta dan RS Buah Hati Ciputat.

Untuk jumlah perusahaan di wilayah Tangerang Raya yang wajib lapor ketenagakerjaan online berjumlah 15.566 perusahaan dengan total tenaga kerja sebanyak 888.177 orang.

"Dari hasil pantauan, perusahaan-perusahaan tersebut relatif sudah tertib dan secara umum telah menerapkan sesuai protokol kesehatan dan keselamatan kerja. Seperti pengecekan suhu tubuh, penggunaan bilik disinfektan, memakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak yakni memberlakukan sistem shift pada jam kerja dan hari libur pekerja, serta pengurangan jam kerja," katanya.

Perusahaan dengan sektor perdagangan retail, tempat pencucian mobil dan perhotelan masih buka dengan tetap melakukan protokol kesehatan. Namun untuk rumah makan sebagian besar tutup dan hanya melayani pesanan antar dengan menerapkan protokol kesehatan.

Senada dikatakan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten Tabrani. Menurutnya, secara umum rumah makan dalam kondisi tutup dengan batas waktu yang belum ditentukan. Adapula sebagian rumah makan yang tetap buka dan hanya melayani pesanan online. (SN)*

Editor: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler