Dana Parpol di Kabupaten Serang Cair Sebelum Lebaran

12 Mei 2020, 20:30 WIB

SERANG, (KB).- Pihak Badan Kesbangpol Setda Kabupaten Serang mengatakan, dana bantuan partai politik (Parpol) akan cair sebelum Lebaran Idulfitri. Bantuan parpol tahun 2020 mencapai Rp 1,2 miliar.

Kepala Sub Bagian Politik Dalam Negeri (Poldagri) Bagian Kesbangpol Kabupaten Serang Dik Dik Abdul Hamid mengatakan, alokasi dana bantuan parpol tidak ada penarikan atau pengalihan untuk penanganan Covid-19.

Sebab pada dasarnya pemkab khawatir jika tidak dicairkan ada partai yang hendak memberi bantuan kepada kader atau masyarakat terdampak Covid-19.

"Makanya anggaran tidak ditarik. Realisasi bulan ini selesai sebelum lebaran," ujarnya kepada Kabar Banten, Senin (11/5/2020).

Dik dik mengatakan, nilai anggaran yang akan dicairkan sebesar Rp 1,2 miliar dari total 12 partai politik termasuk partai baru yakni Berkarya.

Rinciannya, PKB Rp 97,69 juta, Gerindra Rp 201,433 juta, PDIP Rp 89,6 juta, Golkar Rp 206 juta, Nasdem Rp 67,1 juta, Berkarya Rp 81,98 juta, PKS Rp 129,2 juta, PPP Rp 76 juta, PAN Rp 104,6 juta, Hanura Rp 46 juta, Demokrat Rp 101,1 juta, PBB Rp 40,8 juta. Total Rp 1,242 miliar.

Besaran anggarannya, per suara sah Rp 1.500 sesuai PP nomor 1 tahun 2018 dan belum ada kenaikan.

"Kita sudah ajukan (Kenaikan) ke provinsi tapi belum ada izin dari provinsi," katanya.

Ia mengatakan, syarat pencairan dana bantuan parpol tersebut yakni Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) pertanggungjawaban tahun sebelumnya.

Jika LHP sudah turun maka akan langsung diajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Sudah semua (buat laporan) tinggal dua partai dan hari ini selesai. Sesungguhnya sesuai Permendagri, bulan ini dicairkan sampai dengan LHP keluar dibagikan ke parpol dan dia buat pengajuan pencairan bantuan keuangan, selama parpol tidak membuat permohonan tidak akan dicairkan," tuturnya.

Disinggung alokasi dana bantuan parpol tersebut, menurut dia pertama untuk pendidikan politik, kedua kesekretariatan.

"Di Permendagri baru tidak ada persentase tapi diprioritaskan untuk pendidikan politik," katanya.

Ia mengatakan, untuk pendidikan politik selama ini sudah dilakukan oleh parpol. Hal itu terbukti dengan sudah turunnya LHP BPK. Disinggung penggunaan anggaran tersebut untuk bantuan kader atau masyarakat terdampak Covid-19, menurut dia hal itu sah-sah saja.

Sementara, Sekretaris DPC PBB Kabupaten Serang Angga Citra Desmala mengatakan, pihaknya sudah selesai mengajukan dana hibah parpol. Dia mengatakan, anggaran itu akan digunakan untuk pendidikan politik dan kesekretariatan.

Jika melihat jumlah masyarakat Kabupaten Serang yang mencapai 1,5 juta jiwa, menurut Angga, tidak ideal sebenarnya jika persuara sah hanya Rp 1.500.

"Ya semoga saja ke depan nilainya bisa lebih, supaya pendidikan politik di Kabupaten Serang juga bisa maksimal," tuturnya. (DN)*

Editor: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler