BLT Dana Desa di Kabupaten Serang Diprediksi Mulur

19 Mei 2020, 21:00 WIB

SERANG, (KB).- Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang mengungkapkan, realisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) masih terkendala hasil musyawarah desa (Musdes) yang belum dilaporkan ke DPMD.

Oleh karena itu, bantuan yang diberikan Rp 600.000 per kepala keluarga (KK) selama tiga bulan tersebut belum bisa dipastikan cair pada Mei ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang Rudi Suhartanto mengatakan, sampai saat ini BLT DD belum bisa dicairkan.

Hal tersebut dikarenakan masih menunggu desa mengunggah peraturan desa (Perdes) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan dan peraturan kepala desa (Perkades) BLT DD ke aplikasi salur desa.

"Masih ditunggu ini. Saya tunggu sekarang suruh di naikan (upload)," katanya kepada wartawan, Senin (18/5/2020).

Ia menuturkan, sampai Jumat (15/5/2020) baru ada enam desa yang mengunggah laporan tersebut. Saat ini, pihaknya masih melakukan verifikasi ulang untuk mengetahui perkembangan berapa desa yang sudah upload.

Ia belum bisa memastikan BLT DD tersebut, bisa cair pada Mei ini. Sebab, kewenangan pencairannya ada di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Disinggung soal kendala, Rudi yang juga menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Asda I Pemkab Serang tersebut, juga menuturkan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 40, syarat pencairan BLT DD harus melakukan penetapan Perdes APBDes perubahan dan penetapan perkades penerima BLT.

"Jadi, harus pendataan dulu di desa, musdes dulu, penetapan APBDes, perkades baru disampaikan ke kabupaten dan ke KPPN. Sudah kayaknya musdes mah," ujarnya.

Disingung soal kemungkinan ricuh seperti dalam pembagian BST Kemensos, dia memastikan, untuk BLT DD akan aman.

"Saya kira kalau desa tidak akan ribut kayak yang lain. Karena, kami begitu masuk kas desa semua diberikan sesuai yang ada di desa. Misal di desa penerima 110 orang kalau dana masuk ke rekening kas desa akan diberikan sekaligus dananya tidak ber tahap," ucapnya.

Kemudian, tutur dia, daftar penerima BLT DD sudah dibuat by name by address di perkades dan sudah dimusyawarahkan di masyarakat. Namun demikian, dia belum tahu berapa total penerima BLT DD tersebut.

"Belum tahu kan (laporan) musdesnya belum ada, di perkades ada, tapi belum dilaporkan ke saya. Minimal 100 KK (per desa)," katanya.

Sementara, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang Ahmad Jajat mengatakan, bantuan langsung tunai dana desa untuk penerimanya didata oleh desa. Dengan demikian, desalah yang tahu persyaratan penerimanya, sedangkan untuk pihaknya akan melakukan pengawasan.

"Makanya, didorong ada musdes untuk percepatan anggaran Covid-19 (BLT DD). Karena, anggaran Covid-19 belum bisa turun kalau belum ada musdes. Semakin cepat musdes akan semakin cepat pencairan. Karena, tadinya ada anggaran untuk infrastruktur dialihkan ke BLT DD," ujarnya.

Ia menuturkan, dalam pendataan seharusnya bekerja sama dengan Dinsos. Sebab, Dinsos lah yang tahu klasifikasi yang berhak menerimanya.

"Karena khawatir enggak sesuai di lapangan. Takut enggak tepat sasaran," ucapnya. (DN)*

Editor: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler