5 Kepala Daerah Pimpin Parpol, Pilkada Serentak 2020 di Banten Rawan Konflik Kepentingan

15 Juli 2020, 07:45 WIB
pilkada ilustrasi

SERANG, (KB).- Peta politik di Banten menuju Pilkada Serentak 2020, bukan hanya menghangatkan persaingan di antara kontestan. Namun juga menjadi panggung bagi para pimpinan partai politik (parpol) yang kini didominasi kepala daerah.

Setelah beberapa kepala daerah menjabat ketua parpol, fenomena politik tersebut kini bertambah dengan kehadiran Wali Kota Cilegon Edi Ariadi yang menjadi Ketua DPW Partai Nasdem Banten dan Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin yang menjadi Ketua DPW PPP Banten.

Dengan kehadiran Edi maupun Subadri sebagai pimpinan parpol tingkat Provinsi Banten, kini ada lima kepala daerah di Banten yang memimpin parpol.

Sebelumnya, sudah ada Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah yang menduduki Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten, Iti Octavia Jayabaya sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Banten, dan Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi yang menduduki Ketua DPD PDIP Provinsi Banten.

Menurut pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Lili Romli, kepala daerah diperbolehkan menjadi pimpinan partai politik (politik). Namun, rawan konflik kepentingan.

"Nggak ada masalah (kepala daerah pimpin partai) sepanjang bisa membagi waktu untuk tugas-tugas sebagai kepala dan tugas partai. Kedua, tidak ada konflik interest. Ketiga tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan partai," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (14/7/2020).

Dari sisi aturan pemerintahan, kepala daerah tak dilarang menjadi pimpinan partai. "Enggak ada larangan karena enggak diatur," ujar alumni Universitas Indonesia (UI) ini.

Ia menilai, kepala daerah memberikan dampak positif terhadap parpol yang dipimpinnya. Antara lain parpolnya akan lebih dikenal oleh publik.

"Termasuk jaringan, publikasi, termasuk pendanaan," ucapnya.

Ketua ICMI Orwil Banten ini juga menilai, kepala daerah yang menjadi pimpinan parpol akan meningkat posisi tawar dirinya terhadap legislatif di daerahnya. Sebab, dia dipandang memiliki kekuatan sebagai pimpinan parpol.

"Tentu ada karena dia sebagai ketua partai, punya kekuatan," tuturnya.

Sementara untuk konstalasi pilkada, dia menilai, kepala daerah yang jadi pimpinan partai akan menjadi pendulang suara bagi calon kepala daerah yang didukungnya. "Dukungan pengaruh figur sebagai vote getter," ucapnya.

Dongkrak parpol

Sementara itu, Sekretaris DPD Demokrat Banten Eko Susilo mengatakan, kepala daerah pimpinan parpol yang rawan manfaatkan APBD dan birokasi untuk kepentingan parpolnya, tergantung dari orangnya.

Untuk Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, kata dia, tidak pernah memanfaatkan APBD dan birokrasi untuk kepentingan Demokrat.

"Boleh dilihat, di Lebak itu proyek atau bentuk apapun untuk partai," katanya.

Ia menilai, saat ini kepala daerah sulit mempermainkan APBD untuk kepentingan parpol. Sebab, pengawasan terhadap APBD sudah sangat ketat.

"Publik udah cerdas, kalau ada hal menyimpang pasti ketahuan. Undang-undang yang dibuat sekarang ketat. Kalau sekarang menurut saya agak sulit. Kecuali zaman dulu," ucapnya.

Ia tak menampik, kepala daerah memberikan dampak positif terhadap parpol yang dipimpinnya, terutama dapat mendongkrak sisi pencitraan.

"Kalau pencitraannya dapet, maka otomatis partai kebawa bagusnya, banyak positifnya," ujar mantan aktivis mahasiswa ini. (SN)*

Editor: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler