Pengisian Jabatan di Pemkot Serang Tunggu Wali Kota

27 Juli 2020, 12:15 WIB
logo kota serang

SERANG, (KB).- Pengisian jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang sudah siap dilaksanakan. Saat ini pelaksanaan tinggal menunggu jadwal Wali Kota Serang Syafrudin.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Ritadi mengatakan, untuk pengisian jabatan kosong sudah dipersiapkan dan sudah melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

"Ya mutasi tinggal nuggu waktu lah, sudah (dipersiapkan). Ya itu Pak Wali yang menentukan (waktunya)," kata Ritadi kepada Kabar Banten, Ahad (26/7/2020).

Baca Juga : ”Open Bidding” Dua Jabatan di Pemkot Serang, Komisi I Akan Panggil BKPSDM

Mantan Kabag Pemerintahan Kota Serang itu mengatakan, tidak bisa menyampaikan tepatnya kapan waktu pelaksanaannya. Namun, pelaksanaan itu antara Juli atau Agustus mendatang.

"Nanti saya ngomong bulan ini Pak Wali juga engga ada waktu, tinggal menunggu dari Pak Wali saja (penentuannya)," ucapnya.

Dengan adanya rotasi mutasi, kata dia, jabatan kosong di organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Serang akan terisi semua. Namun, untuk jabatan di kelurahan masih kurang personel sehingga kemungkinan tidak akan terisi.

"Kalau di kelurahan sih kayanya belum karena memang personelnya kurang. Kalau untuk di OPD sudah lah, kalau kelurahan kan banyak juga," ujarnya.

Baca Juga : Pansel Sekda Kota Serang Segera Dibentuk

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mendorong Wali Kota Serang untuk segera mengisi jabatan-jabatan kosong di lingkungan Pemkot Serang.

Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri mengatakan, banyaknya jabatan kosong akan berpengaruh terhadap kinerja di organisasi perangkat daerah (OPD) dan program kerja Wali Kota Serang.

"Terutama di Eselon III ya, untuk jabatan Sekretaris Dinas (Sekdis). Tentu sangat berpengaruh," ujar politisi PKS itu.

Diketahui, kekosongan jabatan di lingkungan Pemkot Serang terdiri dari satu jabatan Eselon II yakni Asda II yang ditinggalkan pensiun, tujuh jabatan Eselon III dan 30 jabatan Eselon IV. (Masykur/YA)*

Editor: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler