Dewan Minta Pembangunan Sport Center Ditunda

3 Agustus 2020, 16:45 WIB
maket sport center banten

SERANG, (KB).- Komisi IV DPRD Banten meminta Pemprov Banten menunda pembangunan sport center Provinsi Banten yang berlokasi di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.

Alasannya, keuangan Pemprov Banten sedang menurun akibat pandemi Covid-19. Sementara pemprov memiliki beban pembiayaan infrastruktur lain yang lebih prioritas.

Ketua Komisi IV DPRD Banten Eri Suhaeri mengatakan, anggaran yang dikeluarkan pemprov untuk pembangunan sport center sebesar Rp 900 miliar lebih.

Anggaran ini rencana dipenuhi secara multiyers dalam tiga tahun anggaran. Dengan tahun ini harusnya perkembangan pembangunan sport center sudah mencapai 50 persen.

"Ini kan sudah dua tahun, harusnya sudah 50 persen," katanya.

Faktanya perkembangan pembangunan belum sesuai yang ditargetkan. Karena anggaran Rp 350 miliar yang dialokasikan pada APBD TA 2020 terkena pergeseran sebesar Rp 300 miliar untuk BTT penanganan Covid-19.

"Kemarin dianggarkan (Rp) 350 miliar untuk tahun ini, dan terkena refochusing (pergeseran Rp) 300 (miliar) berarti hanya (Rp) 50 yang katanya sudah tender dan sudah kontrak," ujarnya.

Kemudian anggaran yang sudah dialokasikan pada tahun sebelumnya juga masuk dalam Silpa. Mengingat akan dibiayai dalam tiga tahun anggaran dan pembiayaan yang terealisasikan masih kecil maka beban pembiayaan pembangunan sport center menumpuk pada APBD 2021.

"Kalau kita paksakan 2021 ini akan numpuk. 900-an miliar baru Rp 50 miliar ini, ke mana nyari duit," ucapnya.

Beban pembiayaan pembangunan infrastruktur yang menumpuk pada APBD 2021 akan memberatkan APBD Banten. Sebab, Banten sedang mengalami kesulitan keuangan akibat pandemi Covid-19.

Bahkan Pemprov Banten terpaksa mewacanakan melakukan peminjaman ke pusat untuk menutupi kebutuhan.

"Kondisi sekarang ketika kita masih dihadapkan pandemi Covid-19 yang belum selesai. Kita lihat Jakarta sudah semua zona merah, Banten inikan daerah penyangga ibu kota, inikan harus fokus kesitu," tuturnya.

Dia tak menampik bahwa kewajiban pemprov untuk pembangunan jalan hanya tersisa 14 kilometer. Anggarannya kini telah digeser menjadi BTT penanganan covid. Bahkan pemeliharaan jalannya juga ikut digeser.

"Otomatis inikan akan membuat jalan yang sudah ini (terbangun) juga akan hancur kembali," katanya.

Ke depan, pemprov memiliki tanggung jawab pembangunan infrastruktur yang lebih prioritas. Antara lain pembangunan Jalan Cilograng pascabencana alam serta meneruskan pembangunan rumah sakit yang tertunda.

"Jadi kalau mengingat sport center saya kira jadi buah pertanyaan, urgensinya apa, sekarang ini," ujarnya.

Tak hanya itu, banyak juga kabupaten/kota yang mengajukan peningkatan status jalan menjadi jalan provinsi. Karena anggaran mereka sudah tak memadai untuk pembangunannya.

"Itu juga harus kita pikirkan karena kabupaten/kota juga tidak sedikit yang mengajukan status jalannya, karena keuangan mereka tidak mampu," tuturnya.

Prinsipnya dia mengaku setuju atas pembangunan sport center jika kondisi keuangannya sedang sehat. Untuk saat ini dan tahun depan yang kemungkinan masih terdampak covid, pembangunan sport center sebaiknya ditunda terlebih dahulu.

"Bukan hanya masalah waktu saja, keuangan yang jadi beban kita apalagi 2021 banyak beban. Dihadapkan dengan covid, terus terpaksa kita melakukan pinjaman. (Tukin) ASN aja 50 persen dipotong sampai Desember, itukan kasian. Kita sekarang ini berpikir perihal anggaran yang prioritas yang mana," katanya.

Terpisah, Kepala DPRKP Banten M Yanuar mengatakan, pembangunan sport center merupakan proyek yang sudah mendapatkan persetujuan DPRD Banten. Proyek ini juga masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Kan pembangunan sport center sudah ada kesepakatan dengan DPRD dan juga sudah tertuang didalam RPJMD," ujarnya. (SN)*

Editor: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler