Pemprov Banten Seleksi Kompetensi, CASN Diminta Tidak Tergiur Iming-iming

4 Agustus 2020, 07:15 WIB
KUOTA CASN Ilustrasi

SERANG, (KB).- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin, meminta seluruh peserta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tidak tergiur iming-iming dari pihak tertentu yang menjanjikan bisa meluluskan sebagai ASN, dengan meminta sejumlah imbalan.

Dia mengatakan, tes CASN saat ini sudah ketat mengingat salah satu tahapan tesnya menggunakan komputer. "Jangan mudah percaya, karena rekrutmen CPNS (CASN) sudang sangat ketat," tutur Komarudin, Senin (3/8/2020).

Ia juga meminta seluruh peserta memantau perkembangan informasi CASN dengan mengakses website BKD maupun Pemprov Banten. "Selalu pantau perkembangannya, kami juga selalu menginformasikan melalui website," ujarnya.

Untuk diketahui, Pemprov Banten akan melaksanakan seleksi kompetensi bidang (SKB) terhadap 600 lebih calon aparatur sipil negara (CASN) di lingkungannya yang telah dinyatakan lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) antara September dan Oktober 2020.

Dalam seleksi tahapan akhir ini peserta diberikan kebebasan untuk menentukan UPT BKN mana yang akan dijadikan tempat seleksi.

Kepala Sub Bidang Perencanaan, Pengadaan dan Pengangkatan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Ade Nuryasin mengatakan, pelaksanaan SKB mengacu kepada surat yang disampaikan oleh pemerintah pusat. Sejauh estimasi yang telah ditentukan baru sebatas bulan yakni antara September dan Oktober 2020.

Sementara, untuk tanggal pelaksanaannya belum bisa dipastikan."Kalau jadwal dari pusat itu bulan September Oktober, tanggalnya belum," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (3/8/2020).

Diketahui, BKD Banten telah mengeluarkan pengumuman nomor:14/PANPEL.BKN/CPNS/VII/2020 tentang pendaftaran ulang peserta seleksi kompetensi bidang (SKB) pada seleksi calon pegawai negeri sipil formasi tahun 2019 badan kepegawaian negara tahun anggaran 2020.

Ade menjelaskan, peserta diberikan kebebasan untuk menentukan UPT BKN yang akan dijadikan tempat tes masing-masing. Misalnya terdapat peserta warga Jakarta, yang bersangkutan bisa memiliki UPT BKN Jakarta sebagai tempat tesnya.

"Misalnya dia orang Bandung bisa ikut di (UPT BKN) Bandung, atau dia orang Jawa Timur bisa UPT (BKN) Jawa Timur," tuturnya.

Pemilihan lokasi bisa dilakukan saat mendaftarkan ulang untuk ikut SKB. Data sementara telah ada 200 lebih peserta yang telah menentukan lokasi tesnya.

"Makanya kita ada pengumuman registrasi, jadi untuk menentukan tes dimana," katanya.

Untuk yang tes yang dilaksanakan Pemprov Banten sendiri rencananya kembali dilaksanakan di BPSDM Banten.

"Rencana akan dilaksanakan di BPSDM. Tes ini akan dilaksanakan secara online seperti SKD, cuma beda materinya saja. Tes ini tahapan akhir, yang lulus sesuai kuota CASN. Setelah lulus nanti akan melakukan pemberkasan," tuturnya.

Mengingat suasana masih pandemi Covid-19, SKB akan menggunakan protokoler kesehatan. Tempat tes akan terlebih dahulu disemprot disinfektan. Kemudian peserta diharuskan mengikuti rapid test sebelum dan sesudah tes. Jika memungkinkan peserta disarankan mengikuti rapid test mandiri yang hasilnya dibawa saat SKB.

"Peserta yang reaktif nanti akan diisolasi, di tempat di ruangkan tes khusus," katanya.

Penyemprotan disinfektan dan rapid test akan ditangani oleh OPD Provinsi Banten yang terkait Penyemprotan dilaksanakan oleh BPBD dan rapid test dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan.

"Penyemprotan BPBD, rapid test dinas kesehatan untuk sementara, cuma tadi informasikan untuk peserta membawa rapid test yang berlaku," ucapnya. (SN)*

Editor: Kabar Banten

Terkini

Terpopuler