WH: TKS Harus Sesuai Kompetensi dan Kebutuhan

- 5 Agustus 2017, 09:00 WIB
Wahidin Halim gubernur banten
Wahidin Halim gubernur banten

SERANG, (KB).- Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyatakan serius dalam menyelesaikan persoalan pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten. Salah satunya dilakukan pendataan ulang untuk mengetahui kompetensi dan kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Inventarisasi ini kita serius. Jadi dilihat perannya, kalau kemarin kan bisa dilihat lah siapa aja bisa bawa TKS. Kalau sekarang mah kita lihat, harus betul-betul sesuai kebutuhan," ujar Wahidin kepada wartawan seusai Salat Jumat di Masjid Raya Al-Bantani, KP3B, Jumat (4/8/2017). Menurut WH, pegawai TKS yang dipekerjakan harus betul-betul memiliki kompetensi dan sesuai kebutuhan. "Kita lihat dia kerja atau enggak, punya output enggak, produktif enggak, ya kan gitu. Tunggu saja hasilnya, kita akan pilah-pilah atau mau diapain ya nanti (tunggu hasilnya). Sabar atuh. Yang jelas, saya sudah kumpulkan kepala OPD, sebab ini kan sudah menjadi temuan BPK, maka tanpa mengeluarkan surat keputusan gubernur, sebenarnya mereka sudah tahu," ujar Wahidin. Terpisah, Sekretaris DPRD Banten, EA Deni Hermawan mendukung upaya penertiban pegawai non-ASN tersebut, apalagi jumlah TKS di Setwan tergolong banyak. "Tenaga non-ASN di setiap OPD ada, meski memang di setwan yang dibilang banyak. Tapi ini harus menjadi upaya semua pihak, maka penyelesaiannya harus terpadu dengan kebijakan pimpinan. Apapun kebijakan pimpinan, kami akan mengikuti dan mendukung," ujarnya. Di Setwan sudah mulai melakukan pendataan TKS sejak Kamis (3/8) kemarin dan rencananya berakhir pada Senin (7/8). "Sesuai jadwal, kita ditarget Senin. Saya sudah sampaikan di apel pagi, jadi kalau ada yang tidak ikut pendataan ini, maka (jika dicoret) itu menjadi risiko yang bersangkutan, kecuali ada alasan yang bisa diterima, seperti sakit dan lainnya," katanya. Soal dugaan pegawai non-ASN fiktif, Deni memastikan tidak ada di lingkungan Setwan. "Kalau diduga siluman, di setwan tidak ada. Tapi kalau soal ketidakhadiran, sudah ada yang dapat peringatan dari kami. Kalau di setwan, ada pegawai yang tidak hadir dan tidak masuk kerja, kami pastikan tidak akan dibayarkan honornya," tuturnya. Sebelumnya, Anggota Komisi I DPRD Banten Aries Halawani mendukung langkah Pemprov Banten mendata ulang pegawai honorer dan TKS yang bekerja di OPD Pemprov Banten. Ia meminta Gubernur bersikap tegas menyelesaikan persoalan tersebut. "Data berapa kebutuhan TKS untuk membantu ASN bekerja. Kalau sudah ada data, di-nol-kan dulu, kemudian lakukan seleksi sesuai kebutuhannya itu," tutur Ketua Fraksi Nasdem ini. (H-42)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah