SERANG, (KB).- Keputusan ditarik tidaknya saham Pemprov Banten dari BJB bergantung hasil audit Bank Banten. Jika hasil audit Bank Banten dinyatakan sehat dan progresif, Pemprov Banten siap melakukan divestasi saham BJB untuk dialihkan ke Bank Banten. Hal tersebut dikatakan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, kepada wartawan, Rabu (13/9/2017). "Perlu adanya audit terlebih dahulu terhadap BGD maupun Bank Banten, sehingga nanti kalau kita pindahkan ke Bank Banten itu secure (aman), tidak masalah," ujar Andika. Pemprov tak ingin gegabah menentukan keputusan terkait hal tersebut. Sebab, kata Andika, jika salah mengambil keputusan aset pemprov bisa habis tidak menghasilkan apa-apa. "Gubernur menekankan agar kita tidak salah langkah. Jangan sampai aset kita tarik dari BJB, kemudian kita pindahkan ke Bank Banten itu ternyata tidak secure, bisa habis aset kita. Oleh karena itu, gubernur menekankan agar ada audit dan pemetaan permasalahannya dulu," katanya. Saat ini pihaknya masih menunggu proses audit investigasi yang saat ini dilakukan Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Kita menunggu audit. Misalnya nanti kita ambil aset (dari BJB), ternyata Bank Banten misalnya punya utang, aset kita tergerus," ucapnya.