Baznas Salurkan Bantuan Rp 51 Juta

- 23 November 2017, 15:45 WIB
baznas kota serang serahkan bantuan
baznas kota serang serahkan bantuan

SERANG, (KB).- Baznas Kota Serang menyalurkan bantuan total sebesar Rp 51 juta kepada 218 guru PAUD, TK/RA, Madrasah, Majelis Taklim, Masjid dan Mushala se-Kota Serang, Kamis (23/11/2017). Bantuan tersebut diserahkan di Kantor Baznas Kota Serang, Jln Ahmad Yani, Pisang Mas, Kota Serang. Penyaluran bantuan diserahkan langsung oleh KH Habibi Asyafah selaku Ketua didampingi para Wakil Ketua, di antaranya Amas Tadjuddin, HM Sibromalisi, dan HM Tamim. KH Habibie Asyafah, dalam amanatnya di hadapan ratusan para penerima bantuan mengatakan, pada intinya dana yang terkumpul dari para pembayar zakat selama tahun 2017 akan disalurkan sesuai alokasi "asnaf" atau "mustahik" (yang berhak menerima zakat). Hal itu untuk sedikit membantu beban kehidupan yang sangat berat menuju kehidupan yang lebih baik, termasuk untuk para guru yang tersebar di lembaga pendidikan seperti PAUD, TK/RA, Madrasah dan Majelis Ta'lim. Sedangkan masjid dan mushala khusus sumber dananya berasal dari infak. “Kami hanya menyalurkan dana ZIS kepada masyarakat yang berhak menerimanya untuk berbagi dan saling merasa bahwa dalam kehidupan itu saling membutuhkan antara para "aghniya" dengan kaum "mustadafin" saling membantu. Dalam kekayaan yang diperoleh terdapat amanah untuk orang lain, khususnya para du'afa" kata KH Habibie Asyafah. Sementara itu Amas Tadjuddin menegaskan, Baznas Kota Serang sebagaimana fungsinya senantiasa turut serta membantu kesuksesan program pemerintah Kota Serang, sehingga dipandang perlu antara Pemerintah Kota Serang dengan Baznas dapat bersinergi untuk mengatasi berbagai persoalan keumatan dan kemiskinan menuju Kota Serang Madani yang dicita citakan. Amas Tadjuddin yang juga Sekretaris Umum MUI Kota Serang mengimbau kepada seluruh umat Islam Kota Serang agar menitipkan zakat infaq dan sedekah kepada Baznas Kota Serang. (SY)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah