Komisi IV Dukung Pembenahan ULP Pemprov Banten

- 27 November 2017, 10:30 WIB
Thoni-Fathoni-Mukson-PKB-Banten
Thoni-Fathoni-Mukson-PKB-Banten

SERANG, (KB).- Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banten Thoni Fathoni Mukson sepakat dengan Gubernur Banten Wahidin Halim yang akan menata ulang Unit Layanan Pengadaan (ULP). Menurut Thoni, Pemprov Banten perlu memperkuat komitmen dan integritas para petugas ULP agar menjalankan tugas sesuai dengan aturan perundang-undangan. Sebelumnya, Gubernur Wahidin dalam sidang paripurna di DPRD Banten, Kamis (23/11) lalu, mengungkap bahwa disinyalir ada praktik-praktik transaksi terlarang di ULP Banten, sehingga perlu dilakukan penataan ulang. "Saya kira indikasi itu ada kalau itu Pak Gubernur sudah mengungkapkan. Saya setuju 100 persen dilakukan penataan dan memang itu harus. Perkuat komitmen terhadap jabatannya. Kalau melanggar ketentuan tentu ada konsekuensi hukumnya," kata anggota DPRD Fraksi PKB ini. Menurutnya, lelang melalui ULP tak menjamin bersih dari pelanggaran hukum. Oleh karena itu, ULP Banten perlu dibenahi agar proses lelang berjalan lebih baik lagi. "Kan semuanya dikendalikan manusia, sehingga peluang itu ada. Intinya Komisi IV setuju dibenahi agar prosesnya jauh lebih baik," ucapnya. Komisi IV juga setuju dilakukan percepatan terhadap proses pengadaan barang/jasa untuk 2018, yakni pada Desember 2017. Hal itu dilakukan agar proses tender tidak memakan waktu lama yang bisa berakibat gagal lelang. "Kita setuju, asal peluang (dasar) hukum ada. Karena itu, pertimbangan waktu mulai lelang sampai selesai kurang lebih 3 bulan. Kalau efektif seharusnya tidak selama itu, karena ada perbaikan, ada sanggahan segala macem. Kita mendukung percepatan itu. Kalau APBD 2018 diketuk (disahkan) awal Desember ini saya kira sudah itu jalan (lelang). Tapi tentu saja harus juga diimbangi dengan kesiapan kelembagaan (OPD) juga," kata Thoni. Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Adpem) Setda Banten, Mahdani mengatakan, dalam upaya percepatan proses pengadaan barang/jasa 2018, pihaknya saat ini melakukan pendampingan kepada OPD untuk menyiapkan dokumen pengadaan. "Sekarang ini kita sedang mendampingi OPD-OPD untuk menyusun RUP (rencana umum pengadaan) agar lelang bisa dilakukan Desember. Minimal sudah bisa tayang di SIRUP (sistem informasi RUP)," ucap Mahdani. Selain itu, pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) agar Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (Simral) dan SIRUP bisa terintegrasi. "Minta arahan juga dengan LKPP untuk bagaimana mengintegrasikan simral yang punya Bappeda dengan SIRUP yang punya LKPP. Kalau SIRUP belum selesai tidak bisa lelang," tutur Mahdani. (RI)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x