Kepala Daerah Peduli HAM, Bupati Serang Raih Penghargaan

- 11 Desember 2017, 08:15 WIB
tatu-penghargaan
tatu-penghargaan

SURAKARTA, (KB).- Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menerima penghargaan Daerah Peduli HAM dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Penghargaan diberikan saat peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) ke-69 di Hotel The Sunan, Surakarta, Ahad (10/12/2017). Ada sekitar 351 dari 515 kabupaten/kota yang yang berpartisipasi dan menyampaikan data pencapaian pemenuhan HAM. Dari jumlah tersebut, 232 di antaranya masuk kategori peduli HAM dan 84 cukup. Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Tatu Chasanah dan Wakil Bupati Pandji Tirtayasa mendapat penghargaan untuk kategori Peduli HAM, setelah Kementerian Hukum dan HAM, melihat terpenuhinya hak atas kesehatan, pendidikan, kesetaraan gender, serta rumah layak huni. Tim juri dari Kemenkumham mendatangi setiap kota/kabupaten untuk melakukan penilaian. Bupati Ratu Tatu Chasanah mengatakan, pemenuhan HAM sejalan dengan konsentrasi kebijakan Pemkab Serang yang fokus pada pelayanan dasar yakni peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Indeks ini merupakan kumulatif dari indikator pelayanan kesehatan, pendidikan, dan daya beli masyarakat. "Upaya Pemkab Serang dalam peningkatan IPM, tentu saja dalam rangka pemenuhan HAM untuk masyarakat Kabupaten Serang," ujarnya dalam siaran pers. Menurut Bupati Serang perempuan pertama ini, penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM ini bukan hanya hasil kerja keras dirinya selaku bupati bersama wakil bupati, melainkan seluruh jajaran Pemkab Serang dan masyarakat secara umum.  Tatu juga mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten yang kompak bersinergi dengan Pemkab Serang. "Penghargaan ini tentu kebanggaan sekaligus menjadi motivasi bagi jajaran Pemkab Serang untuk terus fokus bekerja memenuhi kebutuhan dasar masyarakat," ujarnya. Sementara Presiden Joko Widodo saat pidatonya mengingatkan, fokus sasaran aksi HAM berikutnya adalah dalam pemenuhan hak anak dan perempuan, hak penyandang disabilitas, hak lanjut usia, dan hak masyarakat adat. "Termasuk menjaga toleransi antar kelompok umat beragama maupun antar kelompok sesama masyarakat," tuturnya. (YY)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah