SERANG, (KB).- Media massa konvensional seperti surat kabar di daerah masih mendapatkan kepercayaan dari masyarakat meskipun saat ini muncul media baru berupa media online. Bukti masih adanya kepercayaan masyarakat kepada surat kabar antara lain masih banyaknya masyarakat yang selalu berusaha mencari surat kabar. Mereka mencari koran untuk meyakinkan informasi yang mereka peroleh melalui media online. Demikian dikatakan Direktur PT Fajar Pikiran Rakyat (Penerbit HU Kabar Banten) Rachmat Ginandjar dalam acara Pengajian Baznas Provinsi Banten di Sekretariat Baznas Provinsi Banten, Kota Serang, Jumat (15/12/2017). Acara pengajian yang diikuti para pengelola zakat (amilin) ini dihadairi langsung Ketua Baznas Provinsi Banten H Suparman Usman. Menurut Rachmat ada beberapa alasan masyarakat masih menaruh kepercayaan kepada surat kabar dan masih meragukan media online. Di antaranya, merebaknya masalah informasi hoax dari sejumlah media online. “Oleh karena itu, karena merebaknya kasus informasi hoax, banyak masyarakat yang akhirnya kurang memercayai info di media online. Untuk meyakinkan info di media online itulah, masyarakat akhirnya masih tetap membaca surat kabar sebagai pembandingnya,” ujar Rachmat. Enam landasan Rachmat menyakini media massa konvensional di Indonesia akan tetap mendapatkan kepercayaan masyarakat selama dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan peranannya sesuai enam landasarn pers nasional. Keenam landasan itu adalah Pancasila, UUD 1945, UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Wartawan Indonesia dan memperhatikan tata nilai yang berlaku di masyarakat. Menurut Rachmat, sebagaimana diatur dalam UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers ada lima peranan pers nasional. Pertama, memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui. Kedua , menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormat kebhinekaan. Ketiga mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar. Keempat melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Kelima, memperjuangkan keadilan dan kebenaran. “Jadi, selama media massa di Indonesia bekerja atas enam landasan pers nasional, Insya Allah masyarakat akan tetap memercayai media massa,” katanya.