Pilkada Kota Serang 2018: Samsul-Rohman Lolos Syarat Dukungan Perseorangan, Dua Lainnya Tertahan

- 1 Januari 2018, 06:00 WIB
IMG-20171231-WA0003
IMG-20171231-WA0003

SERANG, (KB).- Pasangan bakal calon Samsul Hidayat-Rohman lolos syarat dukungan perseorangan saat dilakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi syarat dukungan perseorangan oleh KPU Kota Serang di hotel puri kayana, Kota Serang. Ketua KPU Kota Serang, Heri Wahidin mengatakan bahwa jumlah minimal dukungan perseorangan adalah sebanyak 38.700 dukungan sedangkan dukungan untuk pasangan Samsul-Rohman sebanyak 41492 dukungan yang lolos verifikasi. "Dari tiga bakal pasangan calon, satu memenuhi angka syarat minimal dukungan. ini atas nama pasangan Samsul Hidayat dan Rohman, " katanya, Sabtu (30/12/2017). Sedangkan untuk dua pasangan bakal calon lainnya atas nama Sigit Suwitarto dan Raden Wildan, setelah diplenokan mendapat dukungan sebanyak 13.649 dukungan dan pasangan Agus Irawan dan Samsul Bahri sebesar 9.468 dukungan. Dikatakan Heri, bagi kedua pasangan bakal calon perseorangan yang masih dibawah syarat angka minimal dukungan masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki jumlah dukungannya yang akan diserahkan sesuai jadwal yakni mulai tanggal 18 sampai dengan 20 Januari 2018. "Tentu dukungan yang harus diserahkan kepada KPU Kota Serang ini dua kali lipat dari kekurangannya,"tukas Heri. (SN)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x