PENGUMUMAN PENETAPAN LOKASI PENGADAAN TANAH

- 5 Januari 2018, 17:53 WIB
Peta-Lokasi-pembangunan-simpang susun balaraja timur
Peta-Lokasi-pembangunan-simpang susun balaraja timur

PEMERINTAH PROVINSI BANTEN

SEKRETARIAT DAERAH

Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)

Jl. Syech Nawawi Al-Bantani, Palima Serang Banten Telp (0254) 200123 Fax. (0254) 200520

 

PENGUMUMAN PENETAPAN LOKASI PENGADAAN TANAH UNTUK PEKERJAAN PENAMBAHAN LAJUR KE-4 DAN PEMBANGUNAN SIMPANG SUSUN BALARAJA TIMUR PADA RUAS JALAN TOL TANGERANG-MERAK SEKSI I

Nomor : 590/ 01 - B.Infrastruktur/2018

PENETAPAN LOKASI PENGADAAN TANAH UNTUK PEKERJAAN PENAMBAHAN LAJUR KE-4 DAN PEMBANGUNAN SIMPANG SUSUN BALARAJA TIMUR PADA RUAS JALAN TOL TANGERANG-MERAK SEKSI I

Berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor : 596/Kep.9-Huk/2018 Tanggal 3 Januari 2018 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Untuk Pekerjaan Penambahan Lajur Ke-4 dan Pembangunan Simpang Susun Balaraja Timur Pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak Seksi I, dengan ini kami sampaikan sebagai berikut : A. PETA LOKASI PEMBANGUNAN
B. MAKSUD DAN TUJUAN RENCANA PEMBANGUNAN
  1. Maksud
Maksud dari Pekerjaan Penambahan Lajur Ke-4 dan Pembangunan Simpang Susun Balaraja Timur Pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, Seksi I adalah untuk meningkatkan aksesibilitas dan kapasitas jaringan jalan, sehingga dapat meningkatkan produktivitas melalui pengurangan biaya distribusi dan menyediakan akses ke pasar regional maupun internasional.
  1. Tujuan
Tujuan Pekerjaan Penambahan Lajur Ke-4 dan Pembangunan Simpang Susun Balaraja Timur Pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, Seksi I adalah untuk mendapatkan gambaran awal tentang :
  1. Kesesuaian Rencana Pembangunan dengan Rencana Tata Ruang dan Prioritas Pembangunan serta Kesesuaian Dengan Aspek Lingkungan;
  2. Kejelasan Lokasi Pembangunan;
  3. Estimasi Kebutuhan Luas Lahan ;
  4. Gambaran Umum Peruntukan dan Status Kepemilikan Lahan;
  5. Estimasi Jangka Waktu Pelaksanaan Pembangunan dan Pembebasan Lahan;
  6. Estimasi Anggaran yang dibutuhkan.
C. LETAK TANAH DAN LUAS TANAH YANG DIBUTUHKAN
  1. Letak Tanah
Pekerjaan Penambahan Lajur Ke-4 dan Pembangunan Simpang Susun Balaraja Timur Pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, Seksi I berada di Provinsi Banten melewati Kabupaten Tangerang, sebagai berikut :
  1. Desa Pasir Bolang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang;
  2. Desa Cibadak Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang;
  3. Desa Sukadamai Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang;
  4. Desa Pasirgadung Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang;
  5. Desa Talagasari Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang;
  6. Desa Talaga Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang;
  7. Desa Pasir Jaya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang;
  8. Kelurahan Bunder Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang.
2. Luas Tanah Yang Dibutuhkan Pekerjaan Penambahan Lajur Ke-4 dan Pembangunan Simpang Susun Balaraja Timur Pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, Seksi I pada pelaksanaanya akan dilakukan penambahan lajur dan pembangunan Simpang Susun Balaraja Timur, dengan luas ± 20,016 Hektar. D. TAHAPAN RENCANA PENGADAAN TANAH Pengadaan tanah untuk Pekerjaan Penambahan Lajur Ke-4 dan Pembangunan Simpang Susun Balaraja Timur Pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, Seksi I diselenggarakan melalui tahapan :
  1. Perencanaan;
  2. Persiapan;
  3. Pelaksanaan;
  4. Penyerahan hasil.
E. PERKIRAAN JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH Perkiraan jangka waktu pelaksanaan pengadaan tanah untuk Pekerjaan Penambahan Lajur Ke-4 dan Pembangunan Simpang Susun Balaraja Timur Pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, Seksi I dilaksanakan selama ± 1 (satu) tahun. F. PERKIRAAN JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEMBANGUNAN Perkiraan jangka waktu pelaksanaan pembangunan pada Pekerjaan Penambahan Lajur Ke-4 dan Pembangunan Simpang Susun Balaraja Timur Pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, Seksi I selama  ± 1,5 (satu setengah) tahun. Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah