Pemangkasan TKS Tunggu Hasil Evaluasi

- 16 Januari 2018, 08:45 WIB
tks
tks

SERANG, (KB).- Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Banten memastikan, akan ada pengurangan tenaga kerja sukarela (TKS) atau pegawai non-ASN dari total 558 orang. Meski demikian, saat ini belum ditentukan berapa jumlah pasti TKS yang akan diberhentikan. "Total keseluruhan sesuai validasi BKD itu ada 558 orang. Kami sudah diskusi dengan Sekwan, tapi sampai saat ini masih berkembang. Namun, entry point-nya dari 558 orang ini nanti ada pengurangan," kata Kepala Sub Bagian TU dan Kepegawaian pada Setwan Banten, Emboy Iskandar, dalam keterangan pers, di Gedung Setwan Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (15/1/2017). Ia menuturkan, sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sejatinya Setwan hanya membutuhkan TKS sekitar 250 sampai 300 orang. Namun, dia kembali menegaskan, bahwa saat ini masih dilakukan evaluasi oleh masing-masing bagian terkait kebutuhan tersebut. Tahapan evaluasi sudah kami bangun dengan subag dan kabag, karena secara garis besar, mereka sebagai user yang tahu kondisi riil, baik secara kinerja atau absensi. "Jadi, acuannya nanti hasil evaluasi itu. Pola pendekatan rekrutmen ini dari usulan kabag dan kasubag, kemudian absensi dan kinerja. Kami ingin penanganannya lebih soft, tidak kemudian main pangkas. Pendekatannya melalui displin kinerja supaya mengedepankan sisi kemanuasiaannya. Kalau langsung dihantam begitu saja kasihan juga kan," ujarnya. Menurut dia, Setwan sudah menyiapkan surat perintah tugas (SPT) untuk TKS yang akan direkrut kembali. “SK pengguna anggaran kan sudah terima dari gubernur. Ini jadi referensi kami untuk mengeluarkan SPT nanti," ucapnya. Kepala Sub Bagian Perbendaharaan Setwan Banten, Yanna Oktopian menjelaskan, adanya surat pemberitahuan dan terima kasih yang disampaikan Setwan kepada seluruh TKS pada Desember 2017 bukan pemecatan. “Itu bukan berarti diberhentikan dan tidak ada istilah kontrak diperpanjang. Setiap tahun memang seperti itu. Nah, di 2018 ini dibuatkan kontrak baru, terlepas berkurang atau tidak itu keputusan pimpinan, pak Sekwan,” tuturnya. Sejauh ini, kata dia, Setwan sudah mengeluarkan SPT baru untuk 50 pegawai keamanan dalam (pamdal). "Kenapa pamdal sudah ada SPT baru, karena mereka penting tetap direkrut. Untuk yang lain minggu ini selesai SPT-nya. Nanti yang tervalidasi akan ada pembinaan," katanya. TKS yang mendapat SPT baru akan digaji pada pertengahan Februari 2018. "Sekarang sudah nontunai, langsung ke rekening masing-masing penggajiannya," ujarnya. Diketahui, 558 orang TKS Setwan, terdiri atas lulusan SMP seorang, SMA-D1-D2 sebanyak 253 orang, D3 23 orang, S1 252 orang, dan S2 2 orang. Sistem penggajian mengacu standar satuan harga (SSH) Provinsi Banten 2018. Bagi pegawai non-ASN lulusan SMP mendpaat gaji Rp 700.000. SMA-D1-D2 Rp 900.000, D3 Rp 950.000, S1 Rp 1.000.000, dan S2 Rp 1.250.000. (RI)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah