Kejati Banten Ajak Masyarakat Dialog Hukum Melalui Radio

- 18 Januari 2018, 22:30 WIB
kejati banten
kejati banten

SERANG, (KB).- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengajak masyarakat berdialog hukum interaktif melalui radio. Program tersebut merupakan terobosan baru Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam peluncuran program "Jaksa Menyapa". "Program ini merupakan dialog interaktif mengenai persoalan penerangan hukum, pendampingan hukum dan sebagainya," ujar Kajati Banten Agoes Djaja didampingi Kasi Penkum Kejati Banten Holil Hadi saat ditemui Kabar Banten disela-sela program kerja sama antara Kejati Banten dan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Perwakilan Banten di Kejati Banten, Kamis (18/1/2018). Kajati mengatakan program tersebut untuk menyasar lebih luas masyarakat melalui siaran radio. Sebagai keseriusan Kejagung dan Kejati se Indonesia dalam menggarap program tersebut dilakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama. "Di Banten MoU dilakukan oleh pihak Kepala Stasiun RRI Banten Herlia Djabir dengan saya," kata Kajati. Kajati berharap program tersebut bermanfaat untuk pelayanan hukum di masyarakat. "Dengan adanya siaran interaktif melalui program ini, kami berharap masyarakat bisa mendapatkan informasi mengenai hukum yang memadai dan berguna dalam kehidupan sehari-hari," ucap Kajati. Kasi Penkum Kejati Banten Holil Hadi menambahkan program interaktif ini akan berlangsung satu jam dalam tiap pekan. Pihaknya mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan se Banten untuk menjadi nara sumber dalam acara tersebut. ‌"Kita akan memberikan penerangan hukum terkait pidana umum, pidana khusus, TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah), dan mengenai Pemilu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu), pendengar bisa berkonsultasi," tutur Holil. (FI)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah