SERANG, (KB).- Ketua DPRD Kabupaten Serang Muhsinin meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang membenahi aset-aset lahan milik pemkab yang terbengkalai. Seperti lahan bekas Pasar Kramatwatu yang berada di Jalan Serang-Cilegon. Ia menilai, lahan tersebut seharusnya bisa ditata. "Lahan di Kramatwatu itu yang sudah jelas punya pemkab tanah bekas Pasar Kramatwatu. Itu sudah disarankan segera eksekusi, tapi gak dieksekusi-eksekusi, ini mungkin malah tambah dianggap kalah, padahal sudah inkrah. Lahan itu jelas dimata saya pulang pergi kelihatan, sekarang di pakai parkir," katanya, Ahad (21/1/2018). Harusnya, menurut Muhsinin, setelah lahan Kramatwatu inkrah segera eksekusi dan ambil alih. "Segera serahin ke DKM (Masjid yang ada di sebelah lahan pemkab) kalau memang mau diserahin ke DKM, ya seger serahkan, jangan seperti sekarang kumuh, di depannya bagus Alun-alun Kramatwatu, tapi di sisi lainnya semrawut," ujar Muhsinin.