Kepengurusan Perempuan PKS Banten Lebihi Kuota

- 31 Januari 2018, 07:45 WIB
IMG-20180130-WA0009
IMG-20180130-WA0009

SERANG, (KB).- Tim Verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten mengapresiasi keterlibatan perempuan dalam kepengurusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banten yang melebihi quota 30 persen sesuai ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Pasal 8 ayat 2 huruf e. Komisioner KPU Banten Agus Supadmo mengatakan, berkas DPW PKS yang diverifikasi oleh timnya dinyatakan lengkap dan sesuai data yang masuk. Bahkan pihaknya pun mengapresiasi keberadaan perempuan di kepengurusan partai tersebut yang melebihi quota 30 persen. Ia mengatakan, verifikasi tersebut dilakukan dalam rangka mencocokan berkas partai politik peserta pemilu 2019. Oleh karena itu, pihaknya melakukan verifikasi ke seluruh kantor wilayah partai politik yang berada di Provinsi Banten sejak tanggal 28-30 Januari. “Termasuk PKS,” ujarnya Selasa (30/1/2018). Ketua DPW PKS Banten Miptahudin mengatakan, partai politiknya memang sudah menyiapkan semua berkas data yang dibutuhkan oleh tim KPU Banten guna dilakukan proses verifikasi. Berkas yang disediakan tersebut yakni mulai dari Kartu Tanda Anggota (KTA) pengurus, berkas administrasi kantor serta berkas lainnya yang mendukung sesuai data yang benar. “Dipastikan semuanya valid sesuai berkas yang beberapa waktu lalu diserahkan ke KPU Banten,” ujarnya, Ketua Bidang Humas PKS Banten Yoga Utama, PKS memang telah memasang pengurus perempuan melebihi quota 30 persen. Hal itu menandakan bahwa PKS sangat peduli dengan isu-isu perempuan. Menurut dia, dengan terpenuhinya keterwakilan perempuan yang melebihi 30 persen, diharapkan PKS bisa lebih focus mengadvokasi isu-isu perempuan. Bahkan menurut dia, bukti pedulinya pada isu perempuan telah dilakukan dengan mendirikan pusat konsultasi masalah remaja dan keluarga hingga tingkat kecamatan. (DN)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah