Laporan Keuangan Mulai Diaudit BPK

- 12 Februari 2018, 09:45 WIB
bpk
bpk

SERANG, (KB).- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten mulai Senin (12/2/2018) memeriksa laporan keuangan organisasi perangkat daerah (OPD) di Lingkungan Pemprov Banten tahun 2017. Pemeriksaan BPK tersebut merupakan bagian dari rangkaian untuk memperoleh opini BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD). “Pemeriksaan BPK mulai Senin (12/2/2018) atau hari ini. Sebelumnya sudah audit, tapi itu baru meriksa belanja,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Nandy Mulya S, Ahad (11/2/2018). Ia menjelaskan, pemeriksaan laporan keuangan tersebut akan dilakukan di sejumlah OPD sampel, ada juga di Kantor BPKAD Banten. “Ada OPD-OPD sampel, ada juga yang di BPKAD. Mereka (BPK) akan memeriksa laporan keuangan yang pada akhirnya ini akan menjadi opini BPK yang akan disampaikan dalam paripurna di DPRD,” tuturnya. Menurut dia, penyusunan LKPD 2017 menjadi yang terberat. Hal tersebut, karena dampak dari berubahnya susunan organisasi tata Kkerja (SOTK). “Laporan 2017 ini yang terberat, karena di tahun 2017 berkaitan dengan berubahnya SOTK secara nasional,” ujarnya. Ia menjelaskan, untuk mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diraih Banten pada LKPD 2016 diperlukan kerja sama dan soliditas semua OPD. (RI)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x