Ulama Minta Pilkada Bebas Dari Politik Uang

- 15 Februari 2018, 17:02 WIB
MUI Banten gelar Konferensi Pers
MUI Banten gelar Konferensi Pers

SERANG, (KB).- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, mengimbau calon Bupati/wakil bupati dan calon walikota/wakil walikota untuk tidak melakukan praktik politik uang. Hal itu terungkap dalam kegiatan “Taushiyah MUI Provinsi Banten Menghadapi Pemilukada 2018” yang diselenggarakan MUI Banten, Kemenag, dan DMI (Dewan Masjid Indonesia) Banten, Kamis, (15/8/2018), di Kantor MUI Provinsi Banten di kawasan KP3B Kota Serang. Hadir dalam acara tersebut Ketua MUI Provinsi Banten HM Romly, Kepala Kanwil Kemenag Banten Bazari Syam, Ketua DMI Banten Rasna Dahlan. Ketua Umum MUI Banten HM. Romly mengatakan, pernyataan sikap bersama itu terdiri dari beberapa hal antara lain: memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (shiddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathanah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam, hukumnya adalah wajib. MUI Provinsi Banten mengharapkan calon Bupati/wakil bupati dan calon walikota/wakil walikota hendaknya melakukan cara-cara yang bermartabat dan tidak melakukan upaya-upaya yang menimbulkan konflik di masyarakat. Selain itu, MUI juga berharap agar masjid, mushola/langgar, tempat ibadah, dan lembaga pendidikan tidak dijadikan tempat kampanye. MUI Provinsi Banten mengajak kepada umat Islam agar datang ke TPS-TPS pada hari pencoblosan, Rabu (27/6/2018) pukul 07.00-13.00 WIB, untuk menggunakan hak pilihnya guna memilih kepala daerah di daerah masing-masing. Selain itu, MUI juga mengajak umat Islam agar tetap teguh memelihara persaudaraan, kerukunan dan persatuan untuk mewujudkan keamanan dan kedamaian di Provinsi Banten. MUI meminta KPU, BAWASLU dan aparat penegak Hukum untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kasus Pandeglang Selain soal Pilkada, Romly juga menyinggung soal kasus di Pandeglang. Terkait ini, MUI mengeluarkan tiga sikap. Pertama, para ulama, kiai, ustadz dan umat Islam agar tetap tenang, jangan panik dan resah. Karena Gubernur dan aparat keamanan dibantu para pimpinan MUI dan Ormas-ormas Islam sedang mengambil langkah-langkah pengamanan dan perlindungan. Kedua, siapa saja dari unsur masyarakat yang menemukan orang yang mencurigakan, jangan bertindak emosional dan main hakim sendiri. Orang yang dicurigai tersebut agar diserahkan kepada aparat keamanan/polisi. Ketiga, aparat keamanan/polisi agar memeriksa secara cermat dan menindak lanjuti hasil pemeriksaannya dengan cepat dan tepat. Kalau orang yang dicurigai itu waras dan melanggar hukum agar diproses lebih lanjut. Kalau ia gila agar diserahkan ke Panti Sosial umtuk dirawat di RS JIWA. Biaya pengobatan dan perawatannya agar ditanggung oleh Gubernur Banten. (KO/SY)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x