Program KIP Bermasalah, Dewan Nilai Koordinasi Pusat & Daerah Lemah

- 3 Maret 2018, 15:30 WIB
2---heri-azhari-anyar
2---heri-azhari-anyar

SERANG, (KB).- Komisi II DPRD Kabupaten Serang menilai, munculnya sejumlah permasalahan dalam program kartu Indonesia pintar (KIP) khususnya tingkat sekolah dasar (SD) di Kabupaten Serang, karena lemahnya koordinasi antara Pemerintah Pusat dalam hal tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Pemerintah Daerah atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sehingga, program yang digulirkan pusat tidak berjalan maksimal di daerah. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Heri Azhari bersyukur, masyarakat Kabupaten Serang bisa dibantu pusat dalam sektor pendidikan, namun sebaik apapun program pusat seharusnya ada koordinasi ke daerah, agar daerah bisa turut mengawasi jalannya program yang digulirkan. "Memang program KIP itu kan program pusat yang sudah terpublikasi, tapi seharusnya koordinasi tetap dilakukan. Ya mungkin dalam hal ini ada kelemahan dari sisi komunikasi baik pusat dan daerah, sehingga permasalahan yang terjadi itu harus menjadi pembelajaran bagi pusat dan daerah," katanya kepada Kabar Banten, Jumat (3/2/2018). Ia mengatakan, program apapun dari pemerintah pusat harus terkoordinasai ke daerah. Begitu juga daerah harus intens koordinasi ke pusat. "Daerah harus rajin koordinasi ke pusat untuk program ke masyarakat, karena pemda kn tidak cukup biayai sendiri, kami butuh bantuan pusat dan provinsi, jadi kami harus lebih aktif komunikasi," ujarnya. Baca Juga: Program KIP di Kabupaten Serang Bermasalah Politisi PPP tersebut menyakini, jika koordinasi antara pusat dan daerah berjalan baik persoalan di program KIP tidak akan muncul, karena daerah bisa ikut memberikan sosialisasi dan pembinaan pada siswa yang mendapatkan program tersebut. "Kalau pusat koordinasi tidak akan terjadi miskomunikasi. Kalau begini kan sayang anggarannya, yang harusnya terserap dan bisa digunakan dengan baik oleh penerima, tapi karena ketidakpahaman jadi tidak terserap, kami memahami ketidakpahaman masyarakat. Tapi, kalau pusat koordinasi ke dinas, kan dinas yang bisa memberikan pemahaman ke masyarakat," ucapnya. Menurut dia, pemerintah pusat harus koordinasi ke daerah jika ada program yang digulirkan di daerah. "Koordinasi itu, agar dilakukan pendampingan oleh daerah penerima. Kalau seperti ini kan sayang uang Rp 2,3 miliar yang harusnya dimanfaatkan siswa tidak mampu, tapi tidak optimal, karena ketidakpahaman," tuturnya. Diberitakan sebelumnya, program KIP untuk SD di Kabupaten Serang bermasalah. Ada 5.200 penerima tidak meregistrasi ulang kartu, sehingga tidak dapat mencairkan dana, itu diduga, karena tidak ada sosialisasi terkait hal tersebut, akibatnya dana sekitar Rp 2,3 miliar tidak terserap. (YY)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x