Pemuda Banten Dididik Soal Antikorupsi

- 17 Maret 2018, 03:45 WIB
2---kaki
2---kaki

Puluhan pemuda dari berbagai latar belakang organisasi mengikuti sekolah aksi integritas (SAKSI) yang dilakukan Pusat Telaah Regional (Pattiro) Banten di MTs Shidiq Al-Farizhi, Kampung Kaduhileud, Desa Tejamari, Kecamatan Baros, Kamis (15/3/2018). Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari tersebut, sejak Rabu hingga Jumat (14-16/3/2018) bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai integritas dan antikorupsi pada generasi muda. Narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan tersebut melibatkan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Akademisi Untirta, ICW hingga Yapika. Direktur Eksekutif Pattiro Banten, Ari Setiawan menuturkan, seperti diketahui regenerasi pelaku korupsi saat ini berkembang dengan sangat cepat. Namun, kemudian lawan dari pelaku korupsi tidak cukup cepat untuk melakukan regenarasi. "Enggak banyak anak muda yang kemudian terlibat untuk mencegah (perilaku korupsi). Kami berharap sih pencegahan, kemudian kalau sudah melihat tindak pidana korupsi harus mulai berani melakukan perlawanan," katanya kepada Kabar Banten. Ia menjelaskan, melalui sekolah aksi tersebut, berharap lulusan sekolah tersebut sudah mulai bisa menjadi generasi baru untuk Banten ke depan. Selain itu, menanamkan nilai-nilai antikorupsi dan integritas, pihaknya juga membekali peserta, agar dapat melakukan advokasi, membaca masalah, mulai dari analisis anggaran, melihat potret pelayanan publik, dan kemudian memberikan konstrubusi positif untuk perbaikan. "Karena, sebetulnya setiap sektor layanan atau antikorupsi itu butuh peran dari masyarakat salah satunya anak muda. Kalau kami tidak regenerasi, kami akan ketinggalan dengan koruptor yang sudah makin canggih. Kemudian, koruptor juga menurun, dalam artian turun-temurun bukan angkanya yang turun," ujarnya. Sementara itu, Wakil Koordinator ICW, Agus Sunaryanto mengatakan, kader antikorupsi yang ikut dalam SAKSI tersebut harus paham bagaimana sejarah korupsi, perjalanan masyarakat Indonesia, termasuk institusi atau lembaga yang sudah dibentuk untuk memberantas korupsi. "itu penting, agar mereka tidak a historis. Sebenarnya, perjalanan sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia itu sudah cukup panjang, sudah banyak pembelajaran baik keberhasilan atau kegagalan dalam memberantas korupsi," tuturnya. Bahkan, ucap dia, saat ini sebenarnya lembaga produk reformasin semisal KPK, Ombusdman, KI, Komnas HAM, dan lainnya sudah terbentuk. Dengan demikian, perlu dipahami, bahwa saat ini sudah banyak lembaga yang bisa menampung aspirasi masyarakat terkait pelaporan korupsi dan penanganannya. Kemudian, ada pengadilan, kejaksaan dan kepolisian yang konsen, dan itu perlu dikawal. "Jangan sampai lembaga ini dibunuh oleh oligarki korup, maka kami harus betul-betul menjaga, agar tetap bisa akseleratif kinerjanya dan masyarakat juga terus terlibat dalam proses pencegahan korupsi biar kasusnya tidak banyak muncul. Karena, kalau sudah masuk ranah penindakan kan sebetulnya sudah masuk ranah aparat penegak hukum,'' katanya. Terlebih, ujar dia, pemerintah harus juga harus banyak belajar dari kasus-kasus lama yang terungkap dan ditangani KPK entah itu menyangkut mantan gubernur atau keluarga. Ini akan menjadi satu hal yang harus jadi pembelajaran, agar tidak terulang lagi. "Apalagi sekarang kabupaten/kota akan ada pilkada serentak masyarakat harus cerdas memilih calon pemimpin yang akan duduk di situ," ucapnya. (Dindin Hasanudin)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah