Gerakan Kolom Kosong Bukan Demokrasi tak Sehat

- 20 Maret 2018, 17:30 WIB
16-dosen-unma
16-dosen-unma

SERANG, (KB).- Akademisi Universitas Mathlaul Anwar (UNMA) Banten, Eko Supriatna mengatakan, dalam sistem demokrasi mengampanyekan kolom kosong tidak dilarang. Menurut dia, pemerintah tidak melarang dalam mengampanyekan bumbung kosong selama hal tersebut tetap mengikuti aturan yang berlaku. "Petahana di Lebak agar lebih cerdas dan smart bagaimana mampu mengajak pemrakarsa maupun penyuara kampanye bumbung kosong untuk duduk bersama dan berdialog. Kalaupun ada yang kemudian tidak puas atau ada yang mengampanyekan bumbung kosong, Petahana harus memahami itu, bahwa itu semua adalah sebagai bagian dari demokrasi," kata Eko kepada Kabar Banten, Ahad (18/3/2018). Menurut dia, perlawanan dari bumbung kosong di Lebak itu semua bukan demokrasi tidak sehat ataupun bentuk perlawanan melawan demokrasi. Dikatakan Eko, petahana harus mempunyai logika bahwa partai politik di Lebak sudah memilih mengandalkan dirinya. Sehingga Iti harus dewasa dalam menghadapi dinamika dan keinginan warga Lebak. "Untuk itu, seyogyanya petahana dewasa secara politik dan harus menerima secara terbuka dengan dinamika dan keinginan sebagian besar warga Lebak. Petahana harus buat program, apa aspirasi yang bisa mereka bawa dan penuhi dalam 5 tahun ke depan," ucapnya. Eko menuturkan, suksesnya Pilkada bukan karena calon tunggal, tapi karena masyarakat bisa menyalurkan hak politik untuk memilih pemimpin. "Persoalannya begini, calonnya hanya calon tunggal. Bagaimana cara melanjutkan pilkada? Adalah dengan memberi lawan tanding kertas kosong atau yang dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa (pilkades) sering disebut dengan bumbung kosong. Mengadu calon tunggal dengan lawan tanding bumbung kosong ini bertujuan agar kontestasi tetap berlangsung dan publik tetap punya mekanisme koreksi atas calon yang ada," tuturnya. Selain itu, menurut Eko, bumbung kosong ini juga sudah ada presedennya dalam sirkulasi elite lokal, meski dalam level pilkades. Ada kebiasaan yang sudah diterapkan dalam dinamika ketatanegaraan kita meski baru pada tingkat desa. Dengan melawan bumbung kosong, menurut Eko elektabilitas dan legitimasi calon tunggal diuji. Apakah benar pilihan parpol sejalan dengan pilihan publik, apakah calon tunggal terjadi secara alamiah ataukah karena desain dan rekayasa parpol. Hal itu bisa dijawab dari hasil kontes calon tunggal dengan bumbung kosong. Tentu calon tunggal akan bekerja meyakinkan pemilih bahwa dia adalah pilihan yang tepat. Dengan begitu, calon tunggal akan tetap dipaksa berkampanye dan menyampaikan visi-misinya meski lawannya bumbung kosong," katanya. Sebelumnya, calon petahana pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Lebak, Iti Octavia Jayabaya menyebut bahwa gerakan mengampanyekan kolom kosong merupakan gerakan demokrasi tidak sehat. "Gerakan kolom kosong itu sistem demokrasi yang tidak sehat," kata Iti usai launching pendaftaran bacaleg Partai Demokrat di Hotel Le Dian, Sabtu (17/3/2018) malam. Bahkan, menurut Iti, gerakan kampanye kolom kosong tidak menghargai pemerintah yang ada. Sehingga konsekuensi politik bagi orang yang mengampanyekan kolom kosong tidak pantas menikmati bantuan dari pemerintah. (Masykur/Job)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah