Mencegah Peredaran Sarden Bercacing, Pasar Modern Di-”Sweeping”

- 31 Maret 2018, 08:30 WIB
1---Sidak-Sarden
1---Sidak-Sarden

SERANG, (KB).- Sejumlah pasar modern disweeping petugas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Industri Kecil Menengah (Disperindagkop dan IKM) Kota Serang, Kamis (29/3/2018). Upaya itu dilakukan untuk mencegah peredaran produk ikan sarden kaleng yang diduga mengandung cacing giling. Petugas tidak hanya memeriksa di tempat penjualan, namun juga ke gudang penyimpanan. "Kami memeriksa dari Gudang Alfa, Lotte Mart kemudian ke Carefour. Semua negatif (tidak ditemukan produk ikan kaleng mengandung cacing)," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop dan IKM Kota Serang, Handriyan Mugin, Kamis (29/3/2018). Menurutnya, produk ikan kaleng yang mengandung cacing telah ditarik oleh ritel, sehingga di Kota Serang tidak ada lagi yang menjual ikan kaleng jenis makarel tersebut."Sidak ini dilakukan karena kami mendapatkan informasi dari BPOM yaitu ada 27 merek yang ada di makarel mengandung cacing. Sidak dilakukan supaya toko-toko di Kota Serang ini aman (dari produk tersebut)," ujarnya. Untuk sidak di pasar tradisional, akan langsung ditangani kepala UPT pasar agar produk yang dimaksud ditahan atau tidak didistribusikan. "Untuk pasar, nanti kami akan meminta semua UPT untuk memantaunya supaya tidak ada yang menjual makarel ini," kata Handriyan.
Menurutnya, Disperindagkop dan IKM Kota Serang juga telah memberikan surat edaran ke semua ritel dan pasar tradisional di Kota Serang. Surat edaran tersebut meminta agar semua pasar dan ritel tidak menjual produk yang telah dilarang oleh BPOM atas 27 produk makarel. "Jika masih ditemukan ritel atau pasar yang masih menjual makanan tersebut, maka tindakannya kami akan mulai dari teguran hingga pembekuan izin usaha," ujarnya. Sebelumnya, BPOM menemukan 27 merek produk makarel positif mengandung cacing parasit, terdiri dari 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam negeri. Kandungan cacing yang ada didalam ikan tersebut akan membahayakan konsumen, seperti menimbulkan gatal, gangguan pencernaan hingga gangguan pernapasan. Adapun jenis makarel tersebut yaitu ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, Cip, Dongwon, Dr Fish, Farmerjack, Fiesta Seafood, Gaga, HOKI, Hosen, IO, Jojo, King's fisher, LSC, Maya, Nago/Nagos, Pesca, Poh sung, pronas, ranesa, S&W, Sempio, TLC dan TSC. Tindakan tegas Secara terpisah, Wakil Gubernur Banten Andika Harzumy meminta BPOM lebih gencar lagi mengantisipasi produk-produk pangan yang dapat membahayakan konsumen. "BPOM harus lebih gencar lagi mengantisipasi produk-produk yang dapat membahayakan masyarakat. Produk yang dapat membahayakan bagi masyarakat maka harus dihentikan pendistribusiannya," ucapnya. Ia juga meminta ada tindakan tegas bagi para distributor yang masih menjual makanan berbahaya. "Saya harap ada nanti ada langkah dari BPOM menindak tegas," tuturnya. (TM/DE)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah