Dewan Desak Penyelesaian Sengketa Lahan

- 11 April 2018, 15:15 WIB
2---heri
2---heri

SERANG, (KB).- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Heri Azhari mendesak agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) segera menyelesaikan masalah sengketa lahan sekolah di Kabupaten Serang, dengan cara segera melakukan sertifikasi lahan. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Heri Azhari mengatakan, Disdikbud harus bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang untuk melakukan sertifikasi terhadap lahan sekolah yang belum bersertifikat. Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya gugatan dari ahli waris seperti yang terjadi di SMPN 1 Mancak. ”Dinas pendidikan harus bekerja sama dengan aset. Seluruh aset pendidikan segera lakukan sertifikasi untuk mengamankan aset kita. Dan ini juga berdampak pada pemeriksaan BPK, pada saat dineraca tidak timbul kan ini jadi masalah,” ujar Heri saat ditemui di ruangannya, Selasa (10/4/2018). Heri menilai, jika memang masih ada lahan sekolah yang diklaim oleh ahli waris maka itu pun harus segera dikomunikasikan secara persuasif. Dalam hal penyelesaian sengketa itu, menurut dia, bisa dilakukan dari mulai tingkatan desa dan kecamatan yang salah satu bidangnya adalah pertanahan. ”Pemda bukan hanya disdik kan. Tidak ada yang tidak mungkin, sangat mungkin dan tidak ada yang sulit kalau kita mau berkomunikasi,” katanya. Ia menuturkan, untuk semua lahan yang belum bersertifikat disarankan agar pemkab memanggil semua ahli warisnya jika memang ada yang menggugat. Jika pun tidak ada, maka disarankan agar segera dilakukan sertifikasi untuk pengamanan aset. ”Karena gugatan itu seringkali terjadi di Kabupaten Serang. Contoh lapangan sepak bola Anyer yang sudah puluhan tahun dikuasai desa, dan secara hukum pernah dimenangkan pemda, tapi sekarang faktanya kalah itu yang jelas sertifikasinya milik pemkab, apalagi yang belum ada sertifikasi,” tuturnya. Menurut dia, adanya gugatan oleh ahli waris terhadap lahan SMP N 1 Mancak telah memberikan kesan pemda terutama dinas pendidikan lemah. Sebab, mereka kalah dengan disegel oleh ahli waris. Padahal pemkab bisa mengambil sikap dengan membongkar segel itu. ”Kalau kita memang ada alat bukti yang lengkap bukti kepemilikan ada kenapa kita enggak berani. Jadi jangan ada kesan bahwa pemerintah daerah dalam hal ini dinas pendidikan lemah, jadi kalau orang melihat itu disegel seolah olah kita yang kalah,” tuturnya. Politisi PPP tersebut juga mengatakan agar dinas pendidikan segera melakukan musyawarah dengan ahli waris. Namun jika tidak bisa maka dirinya menyarankan kepada ahli waris untuk melakukan gugatan secara formal ke pengadilan. ”Nah kalau dia menyegel sekolahan itu dasarnya apa, pihak sekolah laporkan ke polisi, karena ini mengganggu kegiatan atau aktivitas belajar mengajar, apalagi ini mau ujian, nah jadi ya dari pihak sekolah juga harus berani ambil sikap,” ucapnya. Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengakui jika di wilayahnya memang masih banyak lahan SD dan SMP yang belum bersertifikat. Terlebih sekolah Instruksi Presiden (Inpres) yang dibangun pada zaman Presiden Soeharto. ”Nah kita tidak tahu itu dibangunnya seperti apa, apakah membeli dari masyarakat, namun pemda tidak memegang suratnya,” ujarnya. Namun, kata dia, jika mengacu pada aturan bawah kalau lokasi itu sudah dikuasai oleh pemerintah atau perorangan selama 20 tahun berturut-turut tanpa ada yang komplain maka itu menjadi miliknya. Terlebih bangunan ini untuk sekolah. ”Kalau itu sudah berdiri puluhan tahun kenapa baru sekarang mengklaimnya, kemarin kemana saja. Kalau dari sisi hukumnya kita bisa bawa ke ranah hukum, kita bisa saling buktikan di sana, tapi tidak boleh mengganggu anak yang sedang belajar. Kalau ini persoalannya dengan aset dan pemkab termasuk saya didalamnya,” katanya. Oleh karena itu, karena masih banyaknya sekolah belum bersertifikat, pihaknya pun perlu untuk menganggarkannya. Agar siswa dan siswi serta guru bisa tenang berada di sekolah tersebut. ”Untuk tahun ini saya juga sudah akses ke dewan ada biaya sertifikat mungkin kita harus lebih massif dan coba duduk bersama dengan BPN pendataannya,” ujarnya. (DN)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x