Tempat Hiburan Menjamur, Dewan Diminta Tegur Pemkot

- 17 April 2018, 13:15 WIB
3---hl
3---hl

SERANG, (KB).- Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM) meminta DPRD Kota Serang menegur Pemkot Serang terkait dengan menjamurnya tempat hiburan. Hal tersebut, terungkap saat audiensi GPSM bersama anggota DPRD Kota Serang, di Ruang Aspirasi DPRD Kota Serang, Senin (16/4/2018). Ketua GPSM, Enting Abdul Kharim mendesak dewan menjalankan fungsi pengawasan dalam bentuk melakukan teguran kepada Pemkot Serang terkait maraknya tempat hiburan. Dalam kesempatan tersebut, GPSM membacakan hasil musyawarah dengan para ulama, yaitu meminta untuk segera menindak semua penyakit masyarakat (pekat), seperti peredaran minuman keras (miras). “Kedatangan kami membahas tempat hiburan yang ada di Kota Serang. Saat ini, banyak peredaran miras di tempat hiburan, padahal disebutkan dalam peraturan yang boleh itu air mineral,” kata Ketua GPSM, Enting kepada Kabar Banten, Senin (16/4/2018). Ia mengungkapkan, saat ini ada 24 tempat hiburan di Kota Serang tidak memiliki izin dan disalahgunakan sebagai tempat maksiat. Kemudian, ada 5 tempat hiburan yang dibangun di atas tanah negara. “Ini sudah jelas menyalahi aturan,” ujarnya. Maka, lanjut dia, GPSM meminta dewan untuk dapat melakukan tindakan dengan memberikan ketegasan kepada eksekutif, agar menegakkan Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat (Pekat). “Kami sepakat, agar Kota Serang tidak boleh ada tempat hiburan, terlebih adanya miras,” ucapnya. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Amanudin Toha menuturkan, GPSM menginginkan adanya penutupan tempat maksiat di Kota Serang. Namun, untuk menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya akan melakukan audiensi kembali bersama pihak terkait. “Harus ditindaklanjuti lagi besok (hari ini), karena ini masih rancu antara yang memberikan izin,” tuturnya. Ia mengatakan, jika semua pihak hadir, maka akan lebih mudah untuk dibuatkan kesepakatan dalam pengambilan keputusan bersama. “Ini kan belum jelas, pemerintah mana yang memberikan izin untuk digunakan tempat maksiat. Kalau memang begitu, maka perlu kami bongkar,” katanya. (TM)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x