BPOM Inspeksi di Pasar Karangantu, Cincau Berformalin Beredar

- 31 Mei 2018, 06:47 WIB
1---Formalin1
1---Formalin1

SERANG, (KB).- Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Serang menemukan cincau hitam berformalin beredar di Pasar Karangantu, Kasemen, Kota Serang, Rabu (30/5/2018). Kasi Pemeriksaan, Penyidikan Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen, Faizal Mustofa Kamil mengatakan, dalam melakukan pemeriksaan, pihaknya fokus di dua lokasi perdagangan yakni di pasar tradisional yang menjual bahan untuk takjil dan pasar modern untuk mencegah beredarnya makanan tanpa izin edar dan kedaluwarsa. Faizal mengaku, tahun ini lebih sedikit ditemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. "Paling kalau 20 terdapat 2 atau satu yang masih ada (positif), lebih sedikit dari tahun-tahun sebelumnya," kata Faizal. Ia mengimbau konsumen untuk mengecek label, izin edar dan kedaluwarsa agar terhindar dari makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin, rhodamin dan boraks. Untuk pedagang, ia mengingatkan jangan menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya. "Pedagang, imbauan kami jangan lah menjual kalau memang tahu (berbahaya), jadi dia jangan membeli makanannya dari penjual-penjual yang tidak jelas," ucapnya. Saat disinggung terkait terasi Cap Bango Terbang yang sebelumnya ditemukan positif mengandung rhodamin di beberapa tempat, ia mengakui bahwa di Pasar Karangantu tidak ditemukan adanya terasi dengan merek tersebut. Namun dari hasil tindak lanjut, pihaknya sudah mengetahui lokasi produksi terasi itu. "Sudah (diketahui), di daerah sekitar Banten, kita sudah pernah periksa dulu dan hasilnya negatif gak tau ya ko sekarang hasilnya jadi positif, mungkin ganti karyawan atau apa," tuturnya. Ia mengatakan, pihaknya akan mendatangi lokasi produksi tersebut untuk melakukan pembinaan agar tidak membahayakan kepada masyarakat yang mengonsumsinya. Perlindungan konsumen Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Serang, Handriyan menambahkan, untuk perlindungan konsumen pihaknya harus mengetahui makanan yang mengandung bahan berbahaya. "Ya alhamdulillah sih sekarang ini cuma ditemukan satu barang cincau hitam. Tadinya kita pikir cincau itu gak ada masalah, ternyata itu mengandung formalin, mudah-mudahan kedepannya gak ditemui," ucapnya. Ia mengatakan, cincau tersebut berasal dari Pasar Induk Rau (PIR). Ia mengimbau pedagang agar tidak lagi menjual jenis makanan yang mengandung formalin tersebut. "Kami kasih penjelasan bahwa ini mengandung formalin dan lain kali tidak boleh dijual kembali, seperti itu," tuturnya. Sotong mengandung boraks Di Kabupaten Serang, BPOM dan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Serang bersama Polres Serang menemukan makanan mengandung boraks di Pasar Ciruas, Kecamatan Ciruas, Rabu (30/5/2018). Pantauan Kabar Banten, para petugas menyisir para pedagang sembako dan makanan olahan di tiap sudut Pasar Ciruas. Para pedagang pun tak ada yang protes. Mereka tertib saat dilakukan pemeriksaan dan ditanya para petugas. Staf Pemeriksaan BPOM Serang, Fauzi mengatakan, pihaknya intens melakukan pemeriksaan pangan setiap menjelang lebaran. Setiap kali lebaran, biasanya barang yang sudah kedaluwarsa harus dikeluarkan. Pada giat tersebut, pihaknya memeriksa empat sarana. Secara umum temuan makanan dengan PIRT, namun nomornya yang lama. "Nomor yang sudah tidak berlaku," ujarnya. Selain itu, kata Fauzi, ada juga makanan olahan yang izin edarnya tidak ada. Salah satunya adalah garam kuning cap jago, disana tidak terdapat izin edar dan juga nama produsennya. "Setelah kita tanya sama pedagangnya katanya ngambil dari sales lepas. Kami tidak mengetahui nota fakturnya jadi tidak ada nama perusahaannya," tuturnya.
Kemudian, pihaknya juga telah melakukan sampling terhadap 21 jenis makanan. Biasanya menjelang lebaran itu banyak makanan olahan berpengawet. Dari jumlah itu, ditemukan satu yang mengandung pengawet boraks yakni sotong. "Sotong ini sejenis otak-otak tapi panjang," katanya. Sementara, Sekretaris Diskoperindag Kabupaten Serang Dedi Arief Rohidi mengatakan, pihaknya bersama provinsi, polisi dan juga BPOM mencoba untuk melihat sejauh mana para pedagang di Ciruas dalam menjual makanan dan minuman olahan selama Ramadan. "Ternyata variatif ada yang mengandung pengawet dan ada juga yang tidak," ujarnya. Selain memantau kandungannya, pihaknya juga memantau fluktuasi harga di pasar tradisional tersebut. Berdasarkan hasil pantauannya hampir semua sama belum ada yang naik signifikan. "Ini pasar kedua sebelumnya Banjarsari di Cikande. Kalau yang naik itu kemiri tadi mungkin langka, kalau daging standar. Beras juga stabil," tuturnya. (DN/Masykur/SJ)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah