Jelang Arus Mudik, Tiket Bus Naik 3 Kali Lipat

- 31 Mei 2018, 05:00 WIB
ilustrasi-bus-masuk-terminal
ilustrasi-bus-masuk-terminal

SERANG, (KB).- Menjelang Idulfitri 2018, tarif angkutan umum mengalami peningkatan hingga tiga kali lipat dari hari biasanya. Kenaikan tarif tersebut baru diketahui sejumlah warga saat memesan tiket bus di sejumlah agen bus. Warga Kota Serang, Ayu kaget saat mengetahui harga tiket bus untuk mudik dari Serang ke Wonogiri naik tiga kali lipat dari harga sebelumnya. “Saya kaget harganya mahal banget. Lebaran tahun kemarin paling cuma Rp 180.000 untuk berdua, sekarang sudah Rp 450.000,” katanya kepada Kabar Banten, Rabu (30/5/2018). Ia mengatakan, membeli tiket ke salah satu agen di daerah Pakupatan, Kota Serang dengan tujuan Serang-Wonogiri. Harganya di luar dugaan. “Kaget harganya bisa nyampe segitu, terpaksa dibeli soalnya takut nanti bakal lebih tinggi lagi harganya kalau mendekati Lebaran,” tuturnya. Ia berharap, pemerintah segera memberikan kebijakan untuk bisa mengatur harga tiket, agar tidak terlalu tinggi. Sebab, hal tersebut sangat memberatkan warga yang akan mudik menggunakan angkutan umum, seperti bus. “Kalau biayanya segitu terlalu tinggi, harusnya pemerintah memerhatikan,” ucapnya. Sementara, Kepala Terminal Pakupatan, Kota Serang, Roni menjelaskan, saat ini harga tiket belum ditentukan dan direncanakan Kamis (31/5/2018) akan ada rapat bersama Dishub Provinsi Banten terkait penetapan harga tiket. “Di rapat itu akan disepakati berapa batas maksimal kenaikan harga tiketnya,” ujarnya. Penetapan tarif tersebut, kata dia, agar tidak ada agen yang menaikkan tiket seenaknya dan masyarakat tidak dirugikan. Selain itu, pihaknya juga akan segera melakukan pemantauan bersama Dishub Provinsi Banten terkait berapa persen batas maksimalnya. “Nantinya daftar harga tiket harus ditempel di depan kaca mobil bus,” ujarnya. Jika agen sudah menentukan harga, lanjut dia, pihaknya akan langsung memberikan imbauan untuk bisa memberikan harga sesuai keputusan yang ditetapkan bersama. Namun, jika tetap melebihi harga akan dilaporkan kepada pimpinan untuk diberikan sanksi. “Nanti H-10 atau sekitar tanggal 3-4 akan kami awasi masalah tiket. Nanti juga ada posko pengaduan yang kami siapkan 24 jam,” ucapnya. (TM)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah