Pejabat Pemprov Banten tak Bayar Zakat Dilarang Pulang Kampung

- 6 Juni 2018, 13:52 WIB
PSX_20180606_134653
PSX_20180606_134653

SERANG, (KB).- Gubernur Banten H Wahidin Halim mengancam tidak akan memberi izin kepada para pejabat Pemprov Banten untuk pulang kampung atau mudik Lebaran jika yang bersangkutan tidak bisa memperlihatkan bukti pembayaran zakatnya.

“Jika ada yang memaksakan pulang, nanti tidak boleh balik lagi!” ujar Wahidin dengan nada berseloroh seraya disambut tawa oleh para pejabat yang mendengarkannya. Imbauan bernada canda ini disampaikan Wahidin ketika memberikan sambutan pada acara Gebyar Zakat 1439 Hijriyah yang diselenggarakan Baznas Banten di Pendopo Gubernur, Rabu (6/6/2018).

Selain para pejabat pemprov, pada acara tersebut hadir para pimpinan lembaga vertikal tingkat provinsi, BUMN, BUMD, DPRD, perguruan tinggi dll.

Wahidin menegaskan hukum membayar zakat wajib. Oleh karena itu, para pejabat pemprov tidak harus ditagih kalau menjalankan kewajiban membayar zakat.

Dikawal polisi

Gubernur juga berharap Baznas bersikap tegas. “Kalau perlu, Baznas dikawal polisi,” katanya bernada canda lagi seraya disambut tawa para pejabat. Wahidin menilai dalam menunaikan kewajiban membayar zakat jangan terlalu hitung-hitungan.

“Sekarang ini, kalau zakat mal kecil tapi kalau ‘zakat mal’ (belanja ke mal atau supermarket-red) lebih besar,” katanya.

Dia berharap kegiatan atau aktivitas pengumpumpulan zakat itu jangan hanya ramai pada bulan Ramadan. Pada bulan lain pun harus tetap giat beraktivitas.

“Potensi zakat ini luar biasa jika dikelola. Bahkan bisa mengalahkan APBD,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah