PPDI Kabupaten Serang Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan dan Status Perangkat Desa

- 3 Agustus 2018, 22:05 WIB
PSX_20180803_211027
PSX_20180803_211027

SERANG, (KB).- Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Serang berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan dan status perangkat desa. Hal itu terungkap dalam acara pelantikan pengurus PPDI Kabupaten Serang di aula Tb Suwandi pada Jumat (3/8/2018). Ketua Umum PPDI Kabupaten Serang Wahyu Widadi mengatakan, setelah dilantik, pihaknya memiliki dua komitmen. Pertama fokus pada status kejelasan pegawai desa, dimana dalam aturan kemendagri disebutkan bahwa perangkat desa bisa bekerja sampai usia 60 tahun. "Itu yang akan kita kawal di PPDI Kabupaten Serang," ujarnya kepada wartawan usai pelantikan. Kedua, pihaknya juga akan mengawal soal kesejahteraan perangkat desa. Minimal penghasilan tetap aparatur desa bisa naik. "Minimal sebelum Siltap naik mudah-mudahan kita bisa perjuangkan status kepegawaian," katanya. Menurut dia, pada 2019 mendatang ada pilkades serentak hampir di 180 desa. Namun karena tahun politik, diharapkan tidak ada lagi kesemena menaan terhadap perangkat desa. "Dengan adanya forum mudah mudahan tidak adalagi perangkat desa dipecat oleh kades terpilih di 2019," ucapnya. Terkait kesejahteraan, kata Wahyu, sejauh ini di Kabupaten Serang masih disyukuri. Sebab sudah ada bantuan dari pemerintah Kabupaten Serang. "Alhamdulillah kita bisa menikmati setiap bulan," katanya.
Sementara Ketua Umum PPDI Pusat Mujito mengatakan, untuk PPDI ditargetkan semua kabupaten se Indonesia bisa memiliki struktur. "Tujuan kami kedepan ya harus memperjuangkan terkait janji dari pemerintah. Janji nawa cita pak Jokowi akan mengangkat aparat desa jadi PNS secara bertahap. Akhirnya dengan melihat kondisi negara yang seperti ini dan sesuai dengan arahan mendagri kita diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan," ujarnya. Ia mengatakan, peningkatan kesejahteraan itu sudah ditindak lanjuti di komisi 2 DPR RI tanggal 6 april lalu. Hasilnya sudah disepakati bahwa awal tahun 2019, perangkat desa harus mendapatkan penghasilan setara ASN golongan 2A. "Namun sampai hari ini, tanda tanda itu belum nampak. Sesuai dari usulan masing-masing kabupaten yang ada dan saya insyallah hari minggu besok saya akan mengumpulkam semua ketua kabupaten beserta pengurus pusat inti akan bertemu di solo itu nanti saya akan menyepakati kapan PPDI akan silaturhmi ke istana lagi," tuturnya. Sementara, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, dengan terbentuknya PPDI di wilayahnya diharapkan bisa menjadi wadah komunikasi perangkat desa. "Karena bagaimana pun mereka dalam pelayanan masyarakat itu menerima tugas dari pemda ini tidak mudah dan banyak kesulitan. Dengan adanya media yang disediakan untuk berkomunikasi mudah-mudahan apa yang menjadi kesulitan mereka bisa dikomunikasikan," ujarnya. Mengenai kepala desa yang melakulan pemecatan sepihak, Tatu berjanji akan memberikan sanksi tegas. Sebab sudah ada perbup yang mengatur masalah tersebut. "Pasti ada teguran atau dipanggil kepala desanya karena sudah ada perbupnya," ucapnya. Selain itu, ujar dia, dengan sering kalinya berganti kepala desa maka akan merugikan banyak pihak. Baik kepala desa maupun jajaran Pemkab Serang. Karena perangkat desa ini kan diberikan pelatihan yang tidak sekali dua kali. Dan luar biasa anggaran yang kita keluarkan. Waktu yang kita keluarkan untuk melatih itu. Kalau itu terus diganti setiap saat akan ada lagi yang baru dan harus kita latih lagi, itu kan pemborosan anggaran dilakukan oleh kita," tuturnya. Kedepan, kata dia, pada 2019 kepala desa akan diberikan satu buah sepeda motor untuk transportasinya. Namun sepeda motor itu spesifikasinya akan disesuaikan dengan kondisi desanya masing masing," katanya. Ketua DPRD Kabupaten Serang Muhsinin mengatakan, pemberhentian perangkat desa sepihak itu menyalahi perda. Pejabat kepala desa baru tidak boleh semena mena. Kasian dong yang sudah berbakti puluhan tahun diberhentikan dengan begitu saja oleh kepala desa baru. Ini yang kita kawal," ujarnya. (DN)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x