SERANG, (KB).- Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Serang berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan dan status perangkat desa. Hal itu terungkap dalam acara pelantikan pengurus PPDI Kabupaten Serang di aula Tb Suwandi pada Jumat (3/8/2018). Ketua Umum PPDI Kabupaten Serang Wahyu Widadi mengatakan, setelah dilantik, pihaknya memiliki dua komitmen. Pertama fokus pada status kejelasan pegawai desa, dimana dalam aturan kemendagri disebutkan bahwa perangkat desa bisa bekerja sampai usia 60 tahun. "Itu yang akan kita kawal di PPDI Kabupaten Serang," ujarnya kepada wartawan usai pelantikan. Kedua, pihaknya juga akan mengawal soal kesejahteraan perangkat desa. Minimal penghasilan tetap aparatur desa bisa naik. "Minimal sebelum Siltap naik mudah-mudahan kita bisa perjuangkan status kepegawaian," katanya. Menurut dia, pada 2019 mendatang ada pilkades serentak hampir di 180 desa. Namun karena tahun politik, diharapkan tidak ada lagi kesemena menaan terhadap perangkat desa. "Dengan adanya forum mudah mudahan tidak adalagi perangkat desa dipecat oleh kades terpilih di 2019," ucapnya. Terkait kesejahteraan, kata Wahyu, sejauh ini di Kabupaten Serang masih disyukuri. Sebab sudah ada bantuan dari pemerintah Kabupaten Serang. "Alhamdulillah kita bisa menikmati setiap bulan," katanya.