Banten Lama Diusulkan Jadi Eks Kesultanan Banten

- 6 September 2018, 11:11 WIB
obrolan-mang-fajar-banten-lama
obrolan-mang-fajar-banten-lama

Pemprov Banten mencanangkan penataan Banten Lama sejak 21 Juli 2017 lalu. Saat ini progres penataan Banten Lama telah mencapai 30 persen. Pemprov Banten menargetkan revitalisasi Banten Lama selesai pada tahun 2021. Untuk merealisasikan tersebut, revitalisasi Banten Lama menjadi salah satu prioritas dalam RPJMD 2017-2022. Dalam proses revitalisasi Banten Lama, muncul dorongan untuk penamaan Banten Lama. Salah satunya pernah disampaikan Ketua Kenadziran Banten H. Tubagus Abbas Wasse. Seperti diberitakan Kabar Banten (21/5/2018) lalu, Abbas menginginkan semua pihak utamanya pemerintah untuk bersama-sama mengubah penyebutan dan penggunaan istilah Banten Lama pada kawasan yang merujuk pada bekas pusat Pemerintahan Keraton Kesultanan Banten. Ia beralasan, istilah Banten Lama terkesan mengecilkan sejarah besar yang dimiliki Keraton Kesultanan Banten. Usulan mengubah penamaan Banten Lama disampaikan dalam diskusi "Obrolan Mang Fajar" di kantor redaksi Kabar Banten, Rabu (5/9/2018). Diskusi dengan tema "Wisata Sejarah: Banten Lama atau Kesultanan Banten" menghadirkan sejumlah narasumber yakni Peneliti pada Pusat Penelitian Arkeologi Nasional Tubagus Najib, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, Kepala Bidang Infrastruktur dan Prasarana Wilayah pada Bappeda Banten, Khaerudin, Pelaksana Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten Turmudi, mantan Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin, Direktur Bantenologi Helmy Faizi, sejumlah tokoh Banten KH. Zaenal Abidin Sujai, H. Oni Sanwani, dan H. Khatib Mansur. Diskusi dihadiri Direktur PT Fajar Pikiran Rakyat Rachmat Ginandjar. "Saya kira, penamaan Banten Lama memang sudah harus diubah. Kalau menyebut Banten Lama, kesannya kembali ke masa lampau yang peninggalan yang tidak diurus, atau tidak beres-beres," kata Asep. Mengenai revitalisasi Banten Lama, Asep mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengalokasikan penambahan anggaran untuk penataan Kawasan Banten Lama sebesar Rp 25 miliar. Penambahan ini dialokasikan dalam APBD Perubahan 2018. "Kalau totalnya Rp 25 miliar," kata Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah. Dia mengatakan, penambahan anggaran diperuntukkan untuk pengadaan lahan, pembangunan infrastruktur dan pengerjaan lainnya yang saat ini sedang berjalan. Harapannya, pelaksanaan penataan Banten Lama berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. "Banten ini perlu kita angkat sebagai ikon peradaban. Baik dari sisi sejarah atau ke masa depannya, sehingga Banten memiliki nilai jual," ujarnya. Aneksasi Peneliti pada Pusat Penelitian Arkeologi Nasional Tubagus Najib mengatakan, penamaan untuk Banten Lama memang sudah melekat sejak Belanda masih menduduki Banten. Dalam catatan sejarah, ada upaya aneksasi kesultanan Banten hingga kemudian lebih dikenal dengan Banten Lama. "Bukan karena tidak diurus kemudian masyarakat menyebut Banten Lama, dulunya memang sudah ada sebutan Banten Lama," ucapnya. Ia menuturkan, Kolonial Belanda telah merampas bentuk Kedaulatan Sultan, hanya dalam waktu satu tahun, setelah diruntuhkan secara fisik pada tahun 1808, satu tahun kemudian diruntuhkan secara non fisik, di aneksasi. "Aneksasi Kesultanan Banten telah menjadi fakta sejarah, yang membagi menjadi tiga wilayah, pada tanggal 22 Agustus 1809 terdiri dari; Hulu, Hilir dan Anyar. Dalam perkembangan berikutnya berdiri Regentschap Serang, sekitar tahun 1816," tuturnya. Mengenai apakah penamaan Banten Lama diganti dengan Kesultanan Banten, Najib mempersilakan berbagai kalangan untuk menyepakatinya. Direktur Bantenologi, Helmy Faizi mengusulkan, agar sebutan Banten Lama yang saat ini melekat pada kawasan ini diubah menjadi eks Kesultanan Banten. Hal itu untuk membuat masyarakat selalu ingat bahwa kawasan yang dikenal dengan Banten Lama ini merupakan eks Kesultanan Banten. "Kalau mau diubah bisa menjadi eks Kesultanan Banten," ujarnya. Selain memiliki sejarah amat mahsur, Kesultanan Banten tidak hanya dikenal sebagai kerajaan, melainkan imperium. Sebutan imperium berarti lebih dari sekadar kerajaan sebagaimana disematkan ke Romawi dan Persia. "Emperium itu seperti Romawi dan Persia," ucapnya. Helmy juga menekankan agar dalam revitalisasi Banten Lama harus memiliki tujuan jangka panjang, apakah World Haritage atau hanya sekadar wisata religi saja. "Saya pikir kalau tujuannya menjadi World Heritage maka mulai disusun tahapan sejak sekarang," tuturnya.  Terhadap usulan penamaan eks Kesultanan Banten ini, Tubagus Najib menyetujui. "Ya saya melihat pas kalau menyebut Eks Kesultanan Banten," katanya. Perda RTRW Kepala Bidang Infrastruktur dan Prasarana Wilayah pada Bappeda Banten, Khaerudin mengatakan, penamaan Banten Lama sudah masuk dalam Perda No. 5 Tahun 2017 mengenai RTRW Provinsi Banten. ”Jadi nama Banten Lama sudah masuk dalam Perda No. 5 Tahun 2017 dan juga RPJMD," katanya. Khaerudin mengatakan, secara keseluruhan kawasan Banten Lama yang akan ditata kurang lebih mencapai 900 hektare, terdiri dari kawasan inti dan kawasan penyangga. Saat ini pengerjaan baru difokuskan pada kawasan inti, dengan luas lahan sekitar 172 hektare. "Total keseluruhan itu hampir 900 hektare. Perlu banyak memang anggarannya," ujarnya. Penataan kawasan inti Banten Lama saat ini sudah mencapai 40 persen. Sesuai target Gubernur Banten Wahidin Halim, penataan kawasan inti bisa selesai pada 2020. "Makanya kita mempercepat, kalau perubahan ini ada anggaran ini kita masukan, diharapkan 2020 bisa selesai di kawasan inti," ucapnya. Berbeda dengan kawasan inti, penataan kawasan penyangga dilakukan setelah kawasan inti selesai. Kawasan penyangga ini salah satunya akan dipergunakan untuk menampung pedagang. "Masyarakat penduduk itu tidak bisa di kawasan inti, itu ada di kawasan penyangga. Memang kawasan inti diperuntukkan untuk kawasan situs kesultanan. Masyarakat ada di penyangga," tuturnya. Pelaksana BPCB Banten Turmudi mengatakan, untuk penamaan Banten Lama atau Kesultanan pihaknya tidak bisa memberikan pendapat mengingat instansinya hanya memiliki kewenangan pelestarian cagar budaya. "Kami lebih pada bagaimana upaya pelestarian cagar budaya," katanya. Mantan Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin, tokoh Banten KH. Zaenal Abidin Sujai, H. Oni Sanwani memandang perlunya pengubahan nama Banten Lama dan juga harapan besar agar revitalisasi Banten Lama bisa terealisasi sesuai harapan. (Sutisna)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah