Gubernur Banten Dorong Profesionalisme ASN

- 11 September 2018, 02:45 WIB
Ino S Rawita
Ino S Rawita

Aparatur sipil negara (ASN) merupakan komponen utama penggerak roda pemerintahan. Oleh karena itu, dorongan agar ASN memiliki profesionalisme menjadi arus utama pembenahannya, mengingat gambaran ASN selama ini masih dianggap jauh dari sikap-sikap profesional. Di Banten, alhamdulillah, sebagai Penjabat Sekda Provinsi Banten, saya merasakan langkah Bapak Gubernur Banten mendorong profesonalitas ASN dan implikasinya terhadap kesejahteraan ASN. Pak Wahidin Halim sebagai Gubernur Banten, mencanangkan tahun depan, 2019, mulai mendongkrak profesionalisme ASN di Banten melalui pemberian tunjangan kinerja (tunkin) berbasis beban kerja pegawai. Semakin berat dan tinggi beban kerja seorang pegawai akan berdampak terhadap tunjangan yang dia dapat. Setiap pegawai yang tugasnya lebih berat dan berisiko sudah barang tentu akan berdampak kepada penghasilannya. Namun tetap bahwa perhitungan tunkin berdasarkan nilai jabatan. Biro Organisasi dan timnya telah menyelesaikan tugas menghitung beban kerja seluruh pegawai dan penjabat di Pemprov Banten, tinggal TAPD yang akan menghitung nilai pembaginya dari masing-masing jenjang kinerja sesuai beban kerja yang di emban. Jadi mulai tahun 2019, tidak perlu lagi ASN di Pemprov Banten berduyun-duyun ingin pindah ke OPD tertentu, seperti ke Bapenda, karena nanti sama aja, tidak ada tunjangan lain-lain kecuali tunjangan kinerja berdasarkan beban kerja dan penggolongan jabatannya. Saya mendapat laporan dari Kabiro Organisasi Pemprov Banten, Bapak Dian Wirtadipura, bahwa evaluasi jabatan divalidasi oleh Kemenpan-RB, sehingga grade dan value-nya sudah dikunci sesuai dengan standar yang ada dan berlaku nasional. Adapun nilai perkalian angkanya disesuaikan dengan kemampuan daerah, sehingga Pemprov DKI, Banten, dan Jabar nilai akhir tundanya akan berbeda. Dan Pemprov Banten sudah menghitung grade dan value seluruh jabatan, baik struktural maupun fungsional. Meski demikian, informasi dari Bapak Asda III Samsir, cara penghitungan besaran tunkin belum final terkait basis penilaiannya berdasarkan beban kerja/nilai jabatan pada masing-masing jabatan, baik jabatan struktural, fungsional maupun jabatan pelaksana. Selanjutnya belum juga diputuskan bahwa mulai tahun depan pegawai Bapenda tidak mendapat tunjangan insentif. Kondisi ini diharapkan membawa dampak positif terhadap pelayanan kepada masyarakat. Setidaknya penerapan upaya profesionalitas ini akan juga mengarah kepada penerapan sanksi yang tegas terhadap berbagai pelanggaran atas aspek profesional beban kerja. Ke depan, insya Allah tidak akan ada lagi ASN yang beralasan belum memahami atau lambat dalam menjalankan program kerja yang dicanangkan oleh Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Pak Wahidin Halim dan Andika Hazrumy. (Ino S Rawita/Penjabat Sekda Banten)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah