PTSP Kemenag Bisa Hilangkan Pungli

- 23 September 2018, 18:32 WIB
PSX_20180923_183234
PSX_20180923_183234

SERANG, (KB).- Setelah diresmikannya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pelayanan di Kantor Wilayah Kemenag Banten diharapkan akan lebih cepat, tepat dan akurat. “Diresmikannya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kantor Wilayah Kemenag Banten tujuan utamanya untuk lebih meningkatkan kecepatan, ketepatan dan keakuratan pelayanan kepada masyarakat. Tidak hanya itu, PTSP juga diharapkan akan mengikis pungli serta memberikan perlindungan kepastian layanan dari semua program Kementerian Agama,” kata Kepala Kanwil Kemenag Banten H.A. Bazari Syam kepada kabar Banten.com, Ahad (23/9/2018). Dikatakanya, kehadiran PTSP akan mempermudah akses publik terhadap layanan yang ada di Kementerian Agama. Sebab, PTSP merupakan upaya transformasi pelayanan publik guna mewujudkan Kementerian Agama sebagai instansi yang bersih melayani. Disebutkan, PTSP merupakan ruang publik yang akan mengurus beragam pengajuan perizinan, informasi seputar bantuan dan beasiswa, termasuk layanan aduan masyarakat. Seluruh layanan tersebut didasarkan standar operasional prosedur (SOP), serta jangka waktu pelayanan yang jelas. Selain itu, pengelolaannya juga akan mengacu kepada standar mutu pelayanan prima. Ditegaskannya, PTSP merupakan angin segar bagi standar kerja dan kinerja di internal Kementerian Agama. Sistem kerja akan lebih rapi, produktivitasnya terukur dan aktivitas proses layanan tercatat. “Dengan pengelolaan data digital, dokumen-dokumen perizinan akan lebih mudah diverifikasi, diolah sesuai peruntukannya dan lebih minim risiko,” ungkapnya. Disebutkan Bazari, PTSP Kanwil Banten melayani 23 layanan perizinan dan non perizinan. Antara lain, informasi pendidikan agama dan keagamaan Islam, kesteraan Ulya, rekomendasi izin belajar santri ke luar negeri, izin naturalisasi, rekomendasi izin mengunakan tenaga kerja asing dan perizinan lainnya. Sebelumnya, Menag Lukman Hakim Saifuddin meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Wilayah Kemenag Banten, Kamis (20/9/2018). Peresmian PTSP Kanwil Kemenag Banten ditandai dengan penguntingan pita oleh Menag didampingi Kakanwil H.A. Bazari Syam dan Kepala Biro HDI Kemenag Mastuki. Hingga September 2018, layanan PTSP ini telah berdiri pada sejumlah Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, diantaranya Kanwil Kemenag Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Barat, Kalimantan Barat, Palu dan Kanwil Kemenag Banten. Menag Lukman Hakim Saifuddin menargetkan hingga akhir tahun 2018 layanan PTSP telah tersedia di 34 Kantor Wilayah se–Indonesia. PTSP Kanwil Kemenag Banten menjadi PTSP ke-11 yang diresmikan Menag Lukman Hakim Saifuddin. Menurut Menag PTSP adalah wujud buah dari ASN yang senantiasa menegakkan integritas, profesional, inovasi dan bukti tanggung jawab lalu kemudian menjadi teladan di lingkungan kerja. "Ini era digital, era di mana hampir semua kita tidak bisa menghindar dari proses digitalisasi, termasuk fungsi pelayanan cepat dan mudah. Berbagai macam pelayanan harus terintegrasi, terpadu dan tersampaikan dengan cepat dan mudah," kata Menag. Menag menegaskan Kemenag sudah harus meningalkan praktik masa lalu, dalam proses kebutuhan masyarakat misalnya perizinan dan informasi yang begitu berbelit dan melalui banyak meja. Di mana masyarakat ketika melakukannya dengan penuh keterpakassan dan ketidakrelaan. Kondisi tersebut ini tidak hanya menimbulkan fitnah dan ketidakberkahan. "Bagaiman mungkin keberkahan bisa terwujud sementera kita melakukan proses yang mengingkari agama. Secara eksternal PTSP mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, ke dalam PTSP sekaligus membangun sistem agar praktik tidak terpuji terkikis habis, tidak ada lagi transaksi memerlukan uang atau amplop," tegas Menag. Menag berharap ada peningkatan SDM dalam operasional PTSP guna menghadapi proses digitaslis yang memerlukan dua hal yaitu wawasan mengunakan piranti lunak kemampuan hati menyikapi proses yang terjadi begitu cepat di dunia maya. (KO)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah