Terminal Cipocok tak Berfungsi Optimal

- 20 Oktober 2018, 23:15 WIB
Terminal Cipocok Jaya
Terminal Cipocok Jaya

SUASANA Terminal Cipocok Jaya Kota Serang cenderung sepi. Terminal tipe C tersebut, diketahui hanya aktif di pagi hingga siang hari. Itu juga angkutan kota (angkot) yang hilir mudik tidak begitu banyak. Pengurus Terminal Angkutan Penumpang Umum Cipocok Jaya, Rahmat bahkan menyebutkan, terminal tersebut bisa dikatakan tidak berfungsi lagi. Hal tersbeut, karena jarangnya angkot yang masuk terminal. Menurut dia, terminal tersebut, hanya aktif disinggahi angkot dari pagi hingga siang hari saat petugas dari Dishub masih berjaga untuk memungut retribusi, sedangkan untuk sore sampai malam hari sangat jarang angkot yang singgah. "Bisa dibilang ini gak aktif, karena hanya angkot Ciomas-Padarincang, kalau Pandeglang paling bayar tanda pembayaran retribusi (TPR), tapi enggak masuk," katanya saat ditemui di Terminal Cipocok Jaya, Kamis (18/10/2018). Selain itu, tutur dia, penerangan di terminal juga sangat minim, sehingga tidak terlihat adanya terminal aktif saat malam hari. "Kalau penerangan memang kurang, kalau malam juga gelap. Rencananya, dengar-dengar di sini akan diganti jadi Disnaker Kota sama Dishub Kota mungkin buat KIR, kalau terminal pindah ke Curug," ucapnya. Menurut dia, petugas Dishub hanya berjaga dari pagi hingga waktu Zuhur. "Mau pindah ke mana-mana juga tetap saja seperti ini, gak keurus," ujarnya. Akibat minimnya penerangan, saat malam hari warung di sekitar terminal menjadi tempat nongkrong anak muda. Namun, menurut dia, mereka hanya sekadar nongkrong, tidak ada hal negatif yang dilakukan. "Memang dulu pada 2013 ke belakang masih rawan di sini, minuman keras segala macam, tapi sekarang mah Alhamdulillah enggak ada," katanya. Kepala Dishub Kota Serang, Mujimi menuturkan, terminal tersebut masih aktif dan berfungsi dengan baik. Terminal tersebut, menurut dia, masih menjadi kewenangan Kota Serang dan statusnya bertipe C. Meskipun Provinsi Banten menginginkan dan akan mengubahnya menjadi tipe B, pihaknya tidak mengizinkan. "Masih (aktif), karena itu masuk Kota Serang, bahkan di situ dipungut retribusi," ujarnya. (Masykur/Rifki)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah