DMI Provinsi Banten Larang Masjid Jadi Tempat Kampanye

- 25 Oktober 2018, 17:45 WIB
DMI Provinsi Banten-pembinaan dkm
DMI Provinsi Banten-pembinaan dkm

SERANG, (KB).- Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Banten melarang masjid dijadikan lokasi kampanye maupun kegiatan politik praktis. Hal itu disampaikan berkenaan dengan masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2019. Ketua DMI Provinsi Banten, KH. M. Rasna Dahlan mengatakan, DMI merupakan organisasi masyarakat (Ormas) Islam bersifat independen. Oleh karena itu, pengurus DMI wajib mengamankan seluruh kebijakan pemerintah dari pusat sampai daerah termasuk pada persiapan Pemilu 2019. "Seluruh pengurus DMI wajib mengamankan kebijakan pemerintah dari pusat hingga daerah termasuk Pemilu 2019 agar masyarakat tetap rukun damai, dan melarang penggunaan masjid sebagai tempat kampanye," kata Rasna saat silaturahim dengan pimpinan Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) se-Provinsi Banten dalam rangka mewujudkan Pemilu damai, di RM S Rizki, Kota Serang, Rabu (24/10/2018). Jika ada pengurus DMI melakukan pelanggaran kampanye di dalam masjid, maka akan dilakukan arahan, nasihat dan diluruskan kembali. Ia mengatakan, tentu ada konsekuensi dan ada tingkat kekeliruan yang dilakukan pengurus DMI. "Jika ditemukan pengurus DMI melakukan pelanggaran tentu akan ada konsekuensinya dan sesuai dengan tingkat kekeliruan yang dilakukan oleh mereka, DMI merupakan organisasi yang tidak berpolitik praktis, " katanya. Dia mengatakan, masjid itu satu media yang tidak bisa dipengaruhi oleh apapun. Namun, menurut dia, sejauh ini masih kondusif belum ada laporan kampanye di dalam masjid. "Tentu akan sampai juga ke surat kabar jika ada kegiatan kampanye di dalam masjid. Kami juga bekerja sama dengan Polda Banten melakukan sinergitas dalam rangka mengamankan seluruh kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah," tuturnya. Ia menuturkan, DMI harus mendukung kebijakan pemerintah agar pemilu ini tidak menimbulkan hal-hal yang membuat kegaduhan, kegelisahaan. Rasna juga meminta para peserta yang hadir ini merupakan para dai, mubaliq, para mubaliqah para khatib dalam menyampaikan tausiyah dan ceramah diharapkan tidak menimbulkan kegaduhan. Menjaga situasi Sementara itu, Kasubdit 3 Sosial Polda Banten AKBP Tatang Kurnia mengatakan, pada masa kampanye agar masyarakat tetap menjaga situasi tetap aman dan kondusif. "Kami dari jajaran Polda dan Bapak Kapolda sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan pengurus wilayah DMI Provinsi Banten. Mari kita tingkatkan dalam rangka mengamankan pesta demokrasi Pemilu 2019 mendatang. DMI wadah yang independen tidak ada intervensi salah satu pihak dan betul-betul keberadaannya ini berdiri sendiri," katanya. Ia mengatakan, pihaknya mengajak DMI dan seluruh elemen masyarakat turut membantu aparat keamanan dalam menjaga situasi aman dan nyaman serta menciptakan pemilu yang kondusif. "Mari kita bersama-sama bersinergi turut serta terutama masyarakat tidak cukup kepada kepolisian untuk mengamankan situasi dan kondisi di wilayah masing-masing. Terlebih lagi sekarang banyak berkata keliru akhirnya membuat keresahan, marilah pelihara keamanan di masyarakat demi kenyamanan dan situasi kondusif," ucapnya. (DE/SJ)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x