Di Era Digital, Koperasi Dituntut Bisa Manfaatkan Teknologi

- 6 November 2018, 13:58 WIB
PSX_20181106_135658
PSX_20181106_135658

SERANG, (KB).- Di era digital, koperasi dituntut bisa memanfaatkan teknologi untuk menjual dan memasarkan produk. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten DR H Tabrani MPD saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan seminar isu-isu strategis pengembangan UMKM dengan tema 'Koperasi Memasuki Era Digital Dalam Memajukan Kemandirian Ekonomi Rakyat' di salah satu hotel di kota Serang, Selasa (6/11/2018). Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia tersebut dihadiri oleh puluhan perwakilan dari koperasi se-provinsi Banten, sejumlah perwakilan dari dinas koperasi kabupaten/kota di Banten, perwakilan kementerian koperasi dan UKM Republik Indonesia. "Kekuasaan di koperasi bukan ditentukan oleh jumlah modal di koperasi, malainkan satu orang satu suara (one man, one vote) dalam pengambilan keputusan. Tujuannya pun terbagi menjadi dua, yakni secara khusus yang meliputi kesejahteraan anggota koperasi, dan secara umum untuk masyarakat," ujar Tabrani.
Ia mengatakan, koperasi yang ada di provinsi Banten sebanyak 5,585. Sedangkan yang aktif ada sekitar 4,312, dan yang tidak aktif sebanyak 1,273. Menurut data dan catatan, pada akhir tahun 2017 koperasi yang telah dibubarkan sebanyak 1,381, ujarnya. "Di era digitalisasi, Koperasi dalam mengembangkan produk umkm untuk memajukan kemandirian ekonomi masyarakat, harus aktif memanfaatkan teknologi dalam memasarkan produk umkm sehingga produk tersebut lebih cepat terjual dan dikenal masyarakat," ujar Tabrani. (KO)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah