SERANG, (KB).- Sekitar 8.000 buruh dari 8 aliansi melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati Serang, Kamis (8/11/2018). Aksi tersebut untuk menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (umk) dan sektoral sebesar 20 persen. Pantauan Kabar Banten, masa aksi datang sekitar pukul 14.40 WIB. Sebelumnya massa aksi sempat berkumpul di kawasan modern Cikande baru kemudian bergerak menuju pendopo Bupati Serang. Dengan mendapatkan pengawalan ketat, massa aksi bergantian melakukan orasi. Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) 73 Kabupaten Serang Asep Danawiria mengatakan, berdasarkan hasil survey pasar, kebutuhan fisik perbulan mencapai Rp 2,540 juta, kontrakan Rp 500 ribu, transportasi 25 hari Rp 750 ribu, listrik Rp 350 ribu, biaya pendidikan Rp 71 ribu, rekreasi Rp 80 ribu, dan tabungan Rp 85 ribu. "Total angkanya Rp 4.376.820 juta. Ini jauh dari keputusan pemerintah yang hanya menaikan 8,03 persen," ujar Asep dalam pemaparannya saat audiensi bersama Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa. Oleh karena itu, kata Asep dimohonkan kepada Bupati Serang untuk merekomendasikan ke gubernur Banten Wahidin Halim agar mempertimbangkan lagi kenaikan tersebut. Pihaknya berharap bupati bisa merekomendasikan kenaikan UMK sebesar 20 persen. "Ini riil hasil survey, bukan hanya dari buruh tapi perguruan tinggi juga membenarkan," katanya.