SERANG, (KB).- Sebanyak 139 pendonor darah sukarela mendapatkan penghargaan dari PMI Provinsi Banten di Aula Pusdiklat PMI Provinsi Banten Jalan Raya Serang-Jakarta Km 5 Kalodran, Kota Serang, Senin (3/12/2018). Penghargaan diberikan Ketua PMI Provinsi Banten Ratu Tatu Chasanah. Dalam sambutannya, Ketua PMI Provinsi Banten Ratu Tatu Chasanah menjelaskan penghargaan PMI Provinsi Banten tahun 2018 ini diberikan kepada pendonor darah sukarela sebanyak 50 kali (91 orang), 75 kali (22 orang), dan 100 kali (26 orang). Menurut Tatu ada dua tujuan pemberian penghargaan kepada para pendonor darah sukarela ini. Pertama, memberikan apresiasi dan penghargaan atas peran para pendonor dalam kegiatan kemanusiaan. Kedua, mendorong para pendonor agar secara rutin mendonorkan darahnya. Tatu menilai jumlah pendonor darah sukarela di Banten masih perlu ditingkatkan secara berkelanjutan. Berdasarkan standar WHO, jumlah kebutuhan minimal darah di Indonesia sekitar 5,1 juta kantong darah per tahun (2 persen jumlah penduduk indonesia).