1549852

Kartika Yudisthi Sosialisasikan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan

- 13 Desember 2018, 10:53 WIB
PSX_20181213_104935
PSX_20181213_104935

SERANG, (KB).- Anggota Komisi IX DPR RI Kartika Yudhisti melakukan sosialisasi pentingnya BPJS Ketenagakerjaan kepada konstituennya di daerah pemilih (Dapil) Banten II yang meliputi Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon. Dalam sosialisasi yang dilakukan selama tiga hari itu, Politisi PPP ini menggandeng salah satu mitra kerjanya yakni Kementerian Tenaga Kerja. Kartika mengungkapkan, ada empat manfaat dari keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP). Program BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan perlindungan atas resiko kecelakaan kerja, jika peserta atau pekerja mengalami kecelakaan, maka BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan berupa seluruh biaya perawatan di rumah sakit. "Salah satu contoh, jika ada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan saat berangkat bekerja mengalami kecelakaan dan harus dirawat di rumah sakit, maka seluruh biaya perawatan akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Mereka akan diberikan pelayanan di rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS dan tidak ada limitnya, selain itu jika harus dirawat inap maka akan langsung diberikan fasilitas kelas I. Baik itu, di rumah sakit pemerintah, rumah sakit pemerintah daerah, atau rumah sakit swasta yang setara," kata Kartika. Kartika mengatakan, bukan hanya pegawai atau tenaga kerja yang mendapatkan upah setiap bulannya saja yang bisa mengikuti program BPJS ini. Akan tetapi, berlaku bagi pekerja informal atau tenaga kerja Bukan Penerima Upah seperti para PKL, tukang becak, pedagang di pasar. Bahkan, para ibu rumah tanggapun bisa menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga jika suatu hari terjadi kecelakaan di rumah maupun di luar rumah dapat menerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan. "Jadi program BPJS Ketenagakerjaan banyak manfaatnya bagi masyarakat, dan tidak hanya berlaku bagi pekerja formal saja yang berhak mengikuti program BPJS ini," ujar Anggota Fraksi PPP DPR RI ini. Kartika menambahkan, dengan adanya sosialisasi BPJS Ketegakerjaan ini diharapkan masyarakat bisa lebih memahami dan mengerti manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan ini, sehingga masyarakat yang bekerja secara formal maupun pekerja informal tertarik menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Karena BPJS Ketenagakerjaan ini banyak memberikan manfaat bagi mereka yang telah menjadi anggotanya. "Bagi masyarakat yang belum mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan agar segera mengikuti program tersebut," ujarnya. Dalam kesempatan itu, Kartika bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang disaksikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Serang Mualif juga mendaftarkan semua peserta sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan ini secara gratis selama tiga bulan untuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.(YY)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah