SERANG, (KB).- Kepolisian Daerah (Polda) Banten memusnahkan sebanyak 30.155 botol minuman keras (miras) sitaan di halaman Mapolda Banten, Jumat (21/12/2018). Pemusnahan puluhan ribu botol miras berbagai merek tersebut sebagai bagian dari pengamanan Natal dan Tahun Baru 2019. Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolda Banten Brigjen Pol. Tomsi Tohir.