Polda Banten Musnahkan 30.155 Botol Miras Sitaan

- 21 Desember 2018, 19:29 WIB
PSX_20181221_185905
PSX_20181221_185905

SERANG, (KB).- Kepolisian Daerah (Polda) Banten memusnahkan sebanyak 30.155 botol minuman keras (miras) sitaan di halaman Mapolda Banten, Jumat (21/12/2018). Pemusnahan puluhan ribu botol miras berbagai merek tersebut sebagai bagian dari pengamanan Natal dan Tahun Baru 2019. Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolda Banten Brigjen Pol. Tomsi Tohir.
"Botol miras berbagi merek ini merupakan hasil sitaan dari operasi pekat kalimaya yang kami lakukan sejak 11 Desember sampai 20 Desember 2018," ujar Kapolda didampingi Abuya Muhtadi. Selain puluhan ribu botol miras, Polda Banten juga memusnahkan 11 jerigen dan 10 paket plastik minuman keras yang disita dari sejumlah gudang, beberapa pertokoan dan tempat hiburan malam.
“Kami menghimbau pada masyarakat dalam momen perayaan natal dan tahun baru 2019, dapat menjaga kondusifitas lingkungannya dengan tertib dan nyaman,” ujar Kapolda. (Rifat Alhamidi/KO)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah