SERANG, (KB).- Tsunami pada Sabtu (22/12/2018) memporak-porandakan ribuan bangunan dan juga menghilangkan mata pencaharian penduduk sekitar. Kerusakan tersebut tentu membuat penyintas tidak hanya membutuhkan bantuan berjangka pendek akan tetapi juga berjangka panjang. Setelah peristiwa bencana tsunami, masa tanggap darurat ditetapkan selama kurang lebih 14 hari. Setelah itu, proses dilanjutkan dengan pemulihan pasca tsunami. Proses itu dikenal sebagai proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Rehabilitasi dan rekonstruksi tentu sangat penting bagi para penyintas, karena proses tersebut diharapkan mampu membangun kembali apa-apa yang sebelumnya telah hancur akibat bencana tsunami baik berupa kondisi bangunan, maupun kondisi psikologis, ekonomi hingga sosial para penyintas. Ada banyak hal yang dapat dilakukan pada masa pemulihan yaitu membuat hunian sementara (Huntara) bagi mereka yang kehilangan tempat tinggal, perahu untuk nelayan, warung-warung sementara untuk para pedagang dan tentunya pemberdayaan masyarakat agar dapat mandiri dalam hal ekonomi. Proses pemulihan pasca bencana tentu membutuhkan dukungan dari semua pihak, baik berupa dukungan materil dan dukungan moril. Keduanya dibutuhkan untuk membangun kembali #SemangatBanten.