Pungli Pengurusan Jenazah Korban Tsunami Selat Sunda, Mahasiswa Galang Koin untuk RSDP Serang

- 31 Desember 2018, 18:09 WIB
PSX_20181231_180042
PSX_20181231_180042

SERANG, (KB).- Sejumlah mahasiswa melakukan aksi galang koin untuk Rumah Sakit dr. Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang, di Alun-alun Barat, Kota Serang, Senin (31/12/2018). Aksi tersebut menyusul pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum pegawai RSDP terhadap korban tsunami Selat Sunda. Mahasiswa terdiri dari beberapa organ seperti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). Ketua DPC GMNI Serang Adnan Fatoni mengatakan, kasus pungli tersebut sangat ironi. Bencana tsunami yang merenggut ratusan korban jiwa malah dimanfaatkan beberapa oknum untuk meraup untung dari hasil pungli. "Ironisnya, masih ada saja oknum-oknum yang memanfaatkan tragedi ini demi keuntungan dan kepentingan pribadinya. Contoh konkret yang ada di depan mata kita hari ini adalah terjadinya pungutan liar oleh pegawai RSUD Serang kepada korban bencana tsunami," katanya. Menurutnya, bangsa Indonesia dikenal dengan gotong royong dan kemanusiaan. Sehingga, saat mendengar adanya bencana, semua ingin ikut andil membantu korban. Namun, beberapa oknum yang melakukan pungli seolah sudah tidak punya rasa perikemanusiaan. "Terlihat jelas bahwa peri kemanusiaan sudah digadaikan demi memenuhi kebutuhan oknum rumah sakit tanpa memikirkan kondisi ekonomi yang tengah dialami oleh korban bencana. Hati nurani dikubur demi kepuasan pribadi," ucapnya.
Kejadian tersebut, kata dia, sangat merusak nama baik Banten. Mereka melayangkan beberapa tuntutan atas kejadian pungli di RSUD Serang. "Berantas pungli yang terjadi di RSUD Serang dan tindak pelaku-pelaku pungli seadil-adilnya. Kami juga mendesak Kepala RSUD Serang untuk bertanggung jawab dalam meringankan beban korban serta meminta ketegasan Pemerintah Kabupaten Serang untuk mengupayakan agar hal-hal seperti ini tidak terulang kembali," tuturnya. Diketahui, pada kasus pungli pengambilan jenazah korban tsunami di RSUD dr. Drajat Prawiranegara saat ini ditangani Polda Banten. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka yang terdiri atas satu orang ASN dan dua orang swasta. (Masykur)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah