Tukin Belum Cair, ASN Pemprov Banten Diminta Bersabar

- 14 Januari 2019, 07:30 WIB
Tunjangan Kinerja Ilustrasi
Tunjangan Kinerja Ilustrasi

Tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemeritah Provinsi (Pemprov) Banten untuk Desember 2018, belum cair. Akibatnya, seumlah ASN Pemprov Banten mulai khawatir tidak bisa menutupi kebutuhan hidup sehari-hari. Salah seorang ASN di lingkungan Pemprov Banten yang enggan disebutkan namanya mengaku, masalah tukin sedang banyak diperbincangkan. Sebab, tukin untuk Desember 2018 tak kunjung cair. Padahal, biasanya tukin sudah cair paling lambat tanggal 5 di setiap bulan. "Tukin yang Januari ini untuk kinerja di Desember 2018, tapi sampai sekarang belum cair juga. Sudah banyak yang teriak," katanya. Ia mengaku tidak mengetahui secara jelas alasan tukin tak kunjung cair. Ia berharap tukin yang sudah menjadi bagian haknya segera dicairkan. "Ya kalau bisa segera cair karena kebutuhan hidup terus berjalan. Sekarang pakai uang yang ada dulu saja, diirit-irit," tuturnya. Senada dikatakan ASN lain yang juga enggan disebutkan namanya. Kata dia, tukin menjadi pendapatan yang diandalkan para ASN. Karena, rata-rata gaji pokok digunakan untuk pembayaran cicilan. "Kalau gaji sudah turun enggak pernah telat tapi rata-rata ASN pemprov gajinya sudah didebit oleh bank alias utang. Ya mau enggak mau harapannya ke tukin. Ada juga ASN yang tukinnya malah sudah ditunggu oleh pembayaran utang via koperasi atau BPR (Bank Perkreditan Rakyat)," katanya. Ia berharap tukin segera dicairkan agar kinerja dirinya bersama ASN lain tidak terganggu. Uang tukin ini salah satunya untuk kebutuhan uang bensin untuk berangkat kerja. "Mungkin sudah tergambar betapa tukin itu penting. Bagaimana mau kerja kalau kerja enggak punya bensin," katanya. Gubernur Banten Wahidin Halim membenarkan, tukin ASN Pemprov Banten untuk Desember 2018 belum cair. Ia meminta mereka bersabar. "Memang belum dicairin, nafsu amat, kerja dulu dong," katanya di depan Kantor Gubernur Banten, akhir pekan kemarin. Pada prinsipnya, tukin merupakan pendapatan tambahan para ASN yang disesuaikan dengan kinerja masing-masing. "Tukin kan tergantung kinerja, kita buat peraturan tentang kinerjanya. Kalau dia kinerjanya 100 persen ya 100 persen. Kalau kinerjanya dia males ya kita enggak kasih. Tukin itu kan berasal dari rumusan-rumusan kinerjanya, jadi ngukurnya dengan kinerja. Pokoknya kerja dulu baru kita hitung. Bisa tiga bulan sekali,"katanya. (Sutisna)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah