Plafon Ruang Sidang KI Banten Ambrol

- 14 Januari 2019, 12:22 WIB
PSX_20190114_121743
PSX_20190114_121743

SERANG, (KB).- Plafon di ruang sidang kantor Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten di jalan Raya Petir-Serang, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, ambrol pada Senin (14/1/2019). Ambrolnya plafon tersebut diduga akibat hujan deras yang terjadi pada Ahad (13/1/2019). "Kejadiannya baru saja. Kami sedang mempersiapkan sidang, tiba-tiba dengar suara keras di atas (lantai dua). Begitu dicek kondisinya sudah begitu, plafon ambrol," kata Asisten Ahli bidang Penyelesain Sengketa Informasi (PSI) Komisioner KI Banten Trio Alberto, kepada kabar-banten.com, Senin (14/1/2019). Ia menduga, plafon tersebut lapuk terkena rembesan air hujan yang cukup deras pada Ahad (13/1) kemarin. "Kemarin kan hujan lumayan, jadi rembes dari atas," kata pria yang akrab disapa Abet ini.
Dengan kondisi tersebut, pihaknya belum dapat memastikan apakah sidang ajudikasi akan tetap digelar atau ditunda. "Belum tahu apakah nanti akan dibuka majelis atau tidak. Kalau pun para pihak datang, kemungkinan kami sementara memakai ruang mediasi dulu," kata Abet. Ia mengatakan, sesuai agenda KI Banten akan menggelar sidang sengketa informasi yaitu antara pemohon AA Solihin dengan termohon pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak. "Enggak kebayang kalau ambrolnya pas sidang. Karena itu plafon yang ambrol posisinya tepat di atas meja pemohon," ujarnya. (RI)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah