Bersih-bersih Kasus Korupsi, Kajati Banten: Ada yang Menyimpang Laporkan!

- 15 Februari 2019, 10:30 WIB
kejati banten pakta integritas
kejati banten pakta integritas

SERANG, (KB).-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menandatangani pakta integritas pembangunan zona wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Upaya itu, dilakukan sebagai bentuk bersih-bersih dari tindakan korupsi di lingkungan Korps Adhyaksa tersebut di seluruh wilayah di Provinsi Banten.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Happy Hadiastuty mengatakan, penandatangan pakta integritas yang dilakukan para pimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) se Banten merupakan komitmen memberantas tindakan korupsi di lingkungan internal Korps Adhyaksa. Ia bahkan mengecam, jika ada oknum internal yang melakukan penyimpangan, agar dilaporkan ke institusi kejaksaan setempat.

“Kalau ada sesuatu laporkan ke kita. Kita punya pengawasan di internal,” kata Happy saat ditemui wartawan usai upacara penandatanganan pakta integritas menuju zona WBK dan WBBM di halaman Kejaksaan Tinggi Banten, Jalan Raya Pandeglang KM 4, Kota Serang, Kamis (14/2/2019).

Happy memastikan, pihaknya tidak segan-segan melakukan penindakan terhadap siapapun oknum yang menyimpang tersebut. Selain itu, Kejati Banten, kata dia, juga berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pencegahan terhadap adanya potensi tindakan korupsi yang terjadi di lingkungan kejaksaan.

“Selain ada penindakan kita juga ada pencegahan, kita sekarang mengutamakan pencegahan. Meskipun nanti misalkan ada kesalahan, dan kita tahu, tetap kita ingatkan lebih dulu sebelum ditindak. Mudah-mudahan upaya ini bisa mengurangi adanya penyimpangan-penyimpangan itu,” ujarnya.

Dengan ditandatnganinya pakta integritas tersebut, ia berharap lingkungan kejaksaan di Banten bisa bersih dari kasus korupsi. Diketahui, Kejati Banten merupakan salah satu kejaksaan yang ditunjuk Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk menjadi zona WBK dan WBBM.

“Harapan kami ada perubahan menuju pelayanan publik yang lebih baik. Tentu, kinerja kami juga akan terus ditingkatkan dalam pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya penandatangan pakta integritas ini, kami berharap akan tercipta integritas yang lebih baik menuju kawasan bebas korupsi,” tutur Happy.

Diapresiasi Gubernur Banten

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengapresiasi pencanangan zona integritas yang dilakukan Kejati Banten. Ia pun optimistis, kasus-kasus korupsi di Banten perlahan akan semakin berkurang setelah adanya penandatanganan tersebut.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x