Wahidin Halim Usulkan Tiga Calon Sekda Banten

- 20 Februari 2019, 08:00 WIB
Wahidin Halim Gubernur Banten
Wahidin Halim Gubernur Banten

SERANG, (KB).- Gubernur Banten Wahidin Halim memastikan seleksi terbuka Jabatan Tinggi Pratama (JPT) Madya Sekda Banten berjalan profesional, melalui serangkaian tes yang sudah dilakukan.

Ia mengusulkan seluruh calon Sekda Banten yang masuk dalam tiga besar kepada Presiden RI Joko Widodo. Mantan Anggota DPR RI itu, tidak memilih salah satu dan menyerahkan kepada Presiden RI untuk menentukan Sekda Banten berdasarkan rangking nilai.

Diketahui, Pansel Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekda Banten menetapkan tiga nama masuk dalam tiga besar. Berdasarkan pengumuman pansel Nomor 025-PANSEL-JPTM/2019, tiga nama tersebut yakni Widyaiswara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri Al Muktabar, profesor riset Lembaga Ilmu Pendidikan Indonesia (LIPI) Lili Romli dan Sekretaris KPU Provinsi Banten Septo Kalnadi.

"Baru diajukan ke Presiden," kata Gubernur Banten Wahidin Halim saat ditemui awak media di Kantor Dinas Pertanian dan Peternakan Banten, Selasa (19/2/2019).

Disinggung terkait nama yang mendapatkan nilai tertinggi berdasarkan rangking nilai, pria yang juga mantan Wali Kota Tangerang ini enggan membeberkannya. "Rahasia," katanya.

Menurutnya, nama yang mendapatkan ranking tertinggi bukan dilihat urutan nama seperti yang diumumkan pansel. "Karena urutan tersebut berdasarkan abjad. Saya pastikan pemilihan sekda ini berjalan profesional melalui serangkaian tes yang sudah dilaksanakan," ucapnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin mengatakan, Gubernur Banten mempunyai kewenangan untuk mengusulkan satu, atau beberapa nama dari tiga besar. Akan tetapi, usulan itu belum tentu disetujui karena penentuan Sekda Banten berada di tangan Presiden RI.

"Jadi yang diusulkan tidak harus satu tapi bisa beberapa, bisa juga tiga-tiganya. (Gubernur) tidak dalam posisi memilih karena yang menentukan presiden," ujarnya.

Sebelumnya, gubernur menentukan usulan tiga nama ini terdahulu dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Setelah KASN memberikan jawaban, baru Gubernur menentukan usulan. "Gubernur mengusulkan (nama calon sekda yang direkomendasikan) ke presiden melalui Mendagri (Menteri Dalam Negeri)," katanya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah