Pengelolaan Parkir Kawasan Banten Lama, Pemkot Masih Tunggu Penyerahan dari Pemprov

- 19 Juni 2019, 14:15 WIB
PSX_20190619_131627
PSX_20190619_131627

SERANG, (KB).- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih menunggu penyerahan kewenangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terkait pengelolaan lahan parkir di Kawasan Banten Lama.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, saat ini sebagian besar kewenangan masih dipegang oleh Pemprov Banten. Termasuk pengelolaan lahan parkir di kawasan tersebut.

"Kami sedang menunggu penyerahan dari Pemprov Banten setelah pembangunan. Kemudian pengelolaan parkir yang selama ini dilakukan oleh pemda. Jadi sebenarnya dari tahun ke tahun pun sudah ada. Karena tempat parkir itu sudah ada sebelum Kota Serang berdiri," katanya, Rabu (19/6/2019).

Ia menuturkan, Pemkot Serang sudah memiliki lahan parkir resmi di dua lokasi yakni di Terminal Sukadiri dan Kawasan Penunjang Wisata (KPW). Namun untuk yang di KPW, hanya sebagian kecil tanah milik pemkot. Sedangkan yang sebagiannya lahan milik perorangan, dan dikelola oleh pemilik lahan.

"Lahan parkir di Kota Serang itu yang resmi, ya itu tadi. Tapi yang di KPW itu sebagian kecil lahannya milik Pemerintah Kota Serang. Adapun parkir liar, kami tidak tau akan hal itu. Karena parkir ini bukan hanya ada di Banten Lama. Akan tetapi disejumlah tempat pribadi, atau milik masyarakat," ucapnya. (Rizki Putri)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah