SMP Negeri 1 Mancak disegel Lagi

- 15 Juli 2019, 11:36 WIB
PSX_20190715_112639
PSX_20190715_112639

SERANG, (KB).- SMP Negeri 1 Mancak di Kecamatan Mancak kembali disegel oleh ahli waris atas nama Aris Rusman, Senin (15/7/2019) sekitar pukul 06.00 WIB. Akibatnya kegiatan belajar mengajar siswa yang harusnya dimulai pukul 07.15 WIB tertunda hingga pukul 09.00 WIB.

Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Mancak Tata witarsa mengatakan, penyegelan itu dilakukan secara tiba-tiba saat pagi hari. "Kami juga tidak siap, tidak ada pemberitahuan dulu," ujarnya kepada Kabar Banten di lokasi.

Tata mengatakan, penyegelan ini mengganggu aktivitas belajar mengajar siswa. Sebab pada Senin pagi ini adalah hari pertama masuk sekolah, seharusnya pukul 07.15 WIB dilakukan pembukaan MPLS. "Tapi tertunda dan baru dilaksanakan jam 09.00 WIB. Itu juga setelah ada negosiasi Polsek, kades dan penggugat," katanya.

Ia mengatakan, penyegelan ini sudah terjadi tiga kali. Masalahnya tetap sama yakni ada klaim dari ahli waris bahwa tanah seluas 4.200 meter persegi ini adalah milik mereka. "Tapi ini dari Pemda juga saya pegang salinan (dokumen), pernah naik pengadilan 1996 dan sudah milik Pemda jadi aset. Sengketanha dari tahun 2006 itu sudah beres, tidak ada lagi, cuma sekarang ramai lagi," tuturnya.

Siswa kelas VIII Nadiya mengatakan, baru tahu sekolahnya disegel ketika hendak masuk sekitar pukul 07.00 WIB. "Baru bisa masuk jam 9, jam 7 datang kesini. Masih digembok. Sudah sering enggak tahu kenapa," ujarnya. (Dindin Hasanudin)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x